Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemensos Bahas 10 Tokoh Kandidat Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur

Mantan presiden Soeharto dan Gus Dur kembali diusulkan untuk menyandang gelar pahlawan nasional

19 Maret 2025 | 04.20 WIB

Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com
Perbesar
Mantan Presiden Soeharto bersama anak-anak. Youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas pengusulan sepuluh orang tokoh tanah air untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional. Nama sepuluh orang yang diusulkan mulai dari mantan presiden RI Soeharto hingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
 
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkap, dari sepuluh nama yang masuk, empat nama merupakan usulan baru sedangkan enam nama lainnya telah diajukan dari tahun-tahun sebelumnya.
 
“Untuk 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati, dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.
 
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan antara lain Gus Dur oleh Provinsi Jawa Timur, Soeharto oleh Jawa Tengah, Bisri Sansuri oleh Jawa Timur, Idrus bin Salim Al-Jufri oleh Sulawesi Tengah, Teuku Abdul Hamid Azwar oleh Aceh, dan Abbas Abdul Jamil oleh Jawa Barat.
 
Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini yakni Anak Agung Gede Anom Mudita oleh Provinsi Bali, Deman Tende oleh Sulawesi Barat, Midian Sirait oleh Sumatera Utara, dan Yusuf Hasim oleh Jawa Timur.
 
Selain itu, nama-nama kandidat yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025. Menurut Kemensos, hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari presiden terkait usulan tersebut.
 
Adapun Dewan Gelar adalah dewan yang bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
 
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan ia akan memberi laporan supaya pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya. “Jadi ada dua (usulan), bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.
 
Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 antara lain Andi Makasau, Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Muhammad Sroedji, A.M. Sangaji, Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin.
 
Proses Pengusulan Kandidat Pahlawan Nasional
Gus Ipul memastikan mekanisme pengusulan pahlawan nasional harus melalui tahapan berjenjang, dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. Selain itu, menurut dia, mekanisme pengusulan juga bersifat lintas sosial.
 
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan bupati, gubernur, baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata dia.
 
Menyitir dari situs web Kemensos, pengusulan gelar pahlawan nasional dimulai dari masyarakat yang mengajukan nama kandidat kepada bupati atau wali kota setempat. Bupati/wali kota kemudian meneruskan nama usulan kandidat kepada gubernur lewat instansi sosial provinsi setempat. 
 
Instansi sosial terlebih dahulu menyerahkan nama kepada Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dikaji melalui proses seminar, diskusi, maupun sarasehan. Jika memenuhi kriteria, TP2GD mengajukan nama tersebut kepada gubernur, yang nantinya bakal merekomendasikannya kepada mensos.
 
Kemensos kemudian mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi pada orang-orang yang namanya diusulkan. Usulan nama yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada TP2GP untuk dibahas. TP2GP terdiri dari staf ahli, akademisi, budayawan, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Tentara Nasional Indonesia, serta Perpustakaan Nasional.
 
Kemudian, usulan calon pahlawan yang memenuhi kriteria menurut pertimbangan TP2GP akan diajukan oleh mensos kepada presiden. Pengusulan dilakukan melalui Dewan Gelar.
 
Selanjutnya, presiden akan memilih pahlawan nasional dari daftar nama yang diberikan. Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November setiap tahunnya. Adapun pengusulan calon pahlawan tahun ini dibatasi sampai 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus