Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LEPAS dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan bukan berarti Rokhmin Dahuri tak berurusan lagi dengan kementerian yang pernah ia pimpin (2001-2004). Dia kini tengah ditahan karena diduga terlibat pengumpulan dana nonbujeter tidak sah senilai sekitar Rp 31,7 miliar selama menjadi menteri. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, pengumpulan dana itu atas instruksi Rokhmin di sela-sela Rapat Kerja Nasional 2002.
Perihal Uang Rp 31,7 Miliar
- Departemen Kelautan mengumpulkan dana nonbujeter secara tidak sah selama April 2002 hingga Maret 2005. Duit ini diambil dari potongan 1 persen anggaran departemen dan dana dekonsentrasi dari 30 provinsi, serta rekanan Departemen Kelautan. Jumlah yang terkumpul Rp 31,7 miliar. Rinciannya, dari internal departemen Rp 12 miliar dan dari luar departemen Rp 19,7 miliar.
- Komisi Pemberantasan Korupsi hanya bisa menyita Rp 739 juta yang belum dipakai dan tersimpan dalam dua rekening.
- Sebesar Rp 356 juta dari dana itu diduga dipakai Rokhmin membiayai pengukuhannya sebagai guru besar pada 18 Januari 2003.
- Menurut Rokhmin, dana itu dipakai untuk keperluan Departemen Kelautan yang tidak dianggarkan (lihat Wawancara Rokhmin).
Perjalanan Kasus
2 Agustus 2006 Rokhmin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pertama kalinya. Komisi meminta keterangan seputar pengumpulan dana nonbujeter selama periode 18 April 2002 - 23 Maret 2005.
27 November 2006 Bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, Andin H. Tartoyo, ditahan. Tartoyo diduga sebagai pelaksana perintah Rokhmin untuk memungut dana satu persen dari dana dekonsentrasi.
28 November 2006 Rokhmin kembali diperiksa KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
29 November 2006 Selama lima jam, KPK memeriksa pengusaha Tomy Winata dan David Tjioe, salah satu orang kepercayaan Tomy. Pemilik Grup Artha Graha ini diduga menyetor uang ke yayasan milik Departemen Kelautan.
30 November 2006 Setelah diperiksa selama sekitar delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 20.00 Rokhmin resmi ditahan. Rokhmin ditahan di ruang tahanan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri.
Sumber: riset dan wawancara Tempo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo