Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demo Kawal Putusan MK di Makassar, Anggota DPRD Sulsel: Kami Menolak RUU Pilkada

Aliansi Universitas se-Kota Makassar menduduki kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.

22 Agustus 2024 | 17.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Makassar - Aliansi Universitas se-Kota Makassar menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para demonstrasi menerobos masuk dan mendesak seluruh fraksi di DPRD Sulsel hadir dan membuat pernyataan sikap bahwa menolak RUU Pilkada yang bergulir di DPR. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami ingin semua fraksi hadir dan menolak RUU Pilkada di pusat," kata mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar dalam orasinya. 

Menurut dia, pihaknya datang untuk menemui anggota fraksi sebagai perwakilan untuk menyuarakan ke DPR. Sebab, kalau hanya satu anggota dewan yang hadir, maka tidak mewakili suara fraksi yang ada di DPRD Sulsel. 

Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury yang menerima para demonstran mengatakan pihaknya tentu menampung semua tuntutan mahasiswa. "Kami menolak RUU Pilkada," kata Andi Januar.  

Menurut dia, legislator bakal menampung semua pernyataan sikap dari mahasiswa untuk menegakkan sistem politik di Indonesia. Sebab, anggota dewan paham mekanisme dan aturan yang ada di Indonesia.  

"Kami mendengarkan suara rakyat. Apapun keputusan MK sama-sama kita kawal," ucapnya. "Kita berharap tak dibahas RUU Pilkada dan tetap pegang teguh keputusan MK." 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus