Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan dirinya telah merevisi peraturan yang membatasi siswa di Jakarta menerima Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sekaligus.
Baca: Jokowi Beberkan Alasan di Balik Keluarnya KIP Kuliah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alhamdulillah mulai tahun lalu KIP sudah bisa dibagikan di Jakarta. Sebelumnya kami memiliki kendala karena ada peraturan yang membatasi penerima KJP tidak bisa menerima KIP. Tahun lalu kita koreksi pergub itu dengan Pergub Nomor 4 Tahun 2018, sekarang penerima KJP plus juga bisa menerima KIP," kata Anies di SLB Negeri Pembina Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan yang membatasi siswa Jakarta untuk mendapatkan KJP sekaligus KIP adalah Pergub Nomor 174 Tahun 2015. Pergub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pasal 49 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar berbunyi: "Peserta didik penerima bantuan biaya personal pendidikan dilarang menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah."
Sejak mengikuti pemilihan Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies memang ingin mengubah pergub tersebut agar para siswa SD, SMP, SMA/SMK juga dapat menikmati bantuan pemerintah pusat. Program KJP itu juga berubah nama menjadi KJP Plus. Sehingga, ketika terpilih pada 2017 lalu, Anies pun merevisi Pergub Nomor 174 Tahun 2015 menjadi Pergub Nomor 4 Tahun 2018.
"Mudah-mudahan dengan adanya sumber bantuan lebih banyak, anak-anak bisa menuntaskan pendidikan lebih baik, berkualitas hingga tuntas, sehingga bisa memiliki masa depan cerah," kata Anies mengakhiri sambutannya.
Baca: KIP Kuliah, Jokowi: Anggarannya Akan Sangat Besar, Kita Siapkan
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada 3.300 siswa DKI penerima KIP untuk belajar dengan rajin, apalagi dengan tambahan bantuan melalui KJP Plus. "Belajar yang rajin karena di Jakarta sudah dapat KJP Plus, kemudian dari pemerintah pusat KIP dapat. Artinya anak-anak tugasnya hanya belajar yang rajin, biar prestasi baik," kata Jokowi.