Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UCOK Hidayat harus berurusan dengan petugas Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Penyebabnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang itu menenteng uang tunai Rp 8 miliar ketika melewati pemindai pintu masuk bandara pada 10 Mei lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo