Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini Selasa, 19 Maret 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa posko ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi terkait bantuan pendidikan KJMU.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut," ungkap Purwosusilo, dalam keterangan resminya.
Posko pelayanan dan konsultasi KJMU akan beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan. Lokasi posko tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Berikut rincian lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:
1. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
2. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
3. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1
4. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
5. Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4
6. Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu:
- Rumah Dinas Transit Guru
Tak hanya itu, layanan juga tersedia melalui nomor WhatsApp 081585958706, nomor telepon +021 8571012, media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op dan laman resmi program KJMU, kjp.jakarta.go.id.
Purwosusilo menjelaskan, saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial, terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang telah mendaftar melalui laman resmi program secara bertahap.
Pilihan Editor: Istana Tanggapi soal Isu Jokowi Masuk Golkar