Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Doa sampai bangku terakhir

Gedung advent di jl.thamrin ditutup. bermula dari pertikaian alex weku dan alex hendrik, yang telah memindahkan pemilikan bangunan dan tanah ke pt truly kencana. tuntutan weku ditolak.

17 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gedung Advent akhirnya ditutup dan dibeli kelompok Golden Truly. Jemaat bertahan sampai gedung itu disegel. Ada sengketa antarpendeta. ALIRAN listrik, air, dan telepon telah diputus. Papan nama "Gedung Pertemuan Advent" pun telah dicopot. Bangunan berlantai empat di Jalan Thamrin Jakarta itu harus segera dikosongkan. Namun, Pendeta Alex Weku dan puluhan jemaatnya nekat mempertahankannya, tak peduli dengan surat peringatan Wali Kota Jakarta Pusat, Abdul Kahfi. Padahal, Wali Kota telah mengirim peringatan terakhir 1 Agustus lalu. Isinya tidak main-main. Bangunan itu harus dikosongkan dalam tempo 1 X 24 jam. Alex Weku tak gentar. Malam harinya, sekitar 100 orang jemaat menjaga bangunan itu, menyalakan generator listrik. Doa-doa pun dikumandangkan setiap jam. Malam itu tak ada insiden. Alex Weku dan jemaatnya tetap siaga. Sampai Jumat malam pekan lalu, Weku dipanggil ke Polsek Menteng. Sepeninggal Weku, puluhan petugas berseragam muncul. Jemaat yang menjaganya, sekitar 20 orang, terkejut. Mereka lalu berkumpul, dan menyanyikan lagu-lagu rohani, di bawah iringan piano. Atraksi pun tampak unik. Sejumlah jemaat menyanyi dan berdoa. Sementara itu, sejumlah petugas mengangkuti bangku-bangku yang ada di dalam gereja. "Kami terus bernyanyi, sampai bangku terakhir mereka bawa," kata Ny. Siagian, salah seorang jemaat. Tak ada insiden. Usai dikosongkan, gedung itu disegel. Pekarangan pun dipagari seng. Peristiwa itu harus diakui sebagai tonggak kekalahan Alex Weku atas Alex Hendrix, Pemimpin Pusat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, alias GMAHK. Pangkal pertikaiannya, Hendrix memindahkan pemilikan bangunan di Jalan Thamrin itu kepada PT Truly Kencana (pengelola pasar swalayan Golden Truly). Weku menentangnya mati-matian. Bangunan itu dahulunya dipakai untuk pelbagai keperluan. Ada gereja untuk jemaat berbahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris. Masing-masing dipimpin oleh seorang pendeta, dan diakui sebagai satu majelis. Selain itu, ada pula kantor pengurus pusat MGAHK, dan tempat kursus bahasa asing. Belakangan Hendrix menganggap ruang-ruang di situ terlalu sempit. Maka, dia ingin melepaskannya, lalu membangun gedung baru yang lebih besar. Dia pun melirik PT Truly Kencana. Kesepakatan tercapai awal Desember 1989, lewat ruilslag, atau tukar menukar. Bangunan dan tanah seluas 4.100 m2 milik GMAHK ditukar dengan gedung berlantai lima di atas tanah 7.200 m2, yang ada di tepi jalan protokol M.T. Haryono. Dalam ruilslag itu, pihak GMAHK masih mendapat "pesangon", sebagai dana gereja, Rp 4,5 milyar. Seluruhnya bernilai Rp 16,5 milyar. Keputusan itu diterima tanpa protes oleh dua majelis yang berbahasa Inggris dan Mandarin. Namun, Pendeta Weku menolak dan menilai tindakan Hendrix sepihak. "Dia mestinya meminta persetujuan jemaat," kata Weku. Rupanya, Weku tak sendirian. Selain didukung sebagian jemaatnya, dia pun mendapat bantuan Pendeta A.L. Lesiasel, Ketua Badan Hukum Majelis Advent Pusat. Maka, dua pekan kemudian, Weku dan Lesiasel mengumumkan lewat media massa bahwa bangunan milik Gereja Advent di Jalan Thamrin itu dalam sengketa. Manuver berlanjut, Weku memperkarakan Hendrix cs dan Truly Kencana ke pengadilan. Hasilnya, tuntutan Weku ditolak. Pukulan tambah telak mengenai Weku setelah 8 Juli lalu, Kanwil Departemen Agama DKI mengirim surat larangan bagi kegiatan keagamaan di gedung itu. Weku makin terpepet. Pimpinan Pusat GMAHK pun telah membujuk jemaatnya untuk pindah ke gereja baru. Sandra Hamid dan Indrawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus