Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Sahkan Revisi UU Minerba jadi Undang-undang

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya membacakan laporan hasil diskusi revisi UU Minerba kepada pimpinan DPR.

18 Februari 2025 | 12.41 WIB

Pembukaan Paripurna masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta, 21 Januari 2025. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Pembukaan Paripurna masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta, 21 Januari 2025. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba menjadi undang-undang. Revisi UU Minerba itu disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Ketua DPR Adies Kadir meminta persetujuan seluruh anggota DPR untuk mengesahkan rancangan tersebut, setelah perwakilan Badan Legislasi (Baleg) menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Minerba bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Adies kepada para anggota. Ia kemudian mengetok palu setelah mendapat persetujuan rapat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya membacakan laporan hasil diskusi RUU Minerba kepada pimpinan DPR. Doli mengatakan pembahasan regulasi ini sesuai dengan penugasan Badan Musyawarah atau Bamus kepada Baleg DPR.

Setelah mendapat penugasan dan menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba, Baleg kemudian membentuk tim panitia kerja atau panja untuk membahas RUU tersebut. Panja kemudian mengadakan rapat membahas DIM bersama pemerintah dan DPD pada 12, 13, 14, dan 15 Februari 2025.

Doli menyampaikan 9 poin hasil pembahasan revisi UU Minerba. Beberapa di antaranya adalah tentang pelindungan bagi masyarakat dan daerah usai kegiatan pertambangan, pemberian prioritas penambangan bagi kelompok-kelompok tertentu, hingga pelaksanaan audit lingkungan.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, seluruh fraksi di DPR telah menyetujui revisi UU Minerba disahkan menjadi undang-undang. Delapan fraksi di parlemen menyatakan setuju dengan catatan masing-masing.

“Dari delapan fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu RUU Minerba di ruangan Baleg, gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
 
Regulasi ini antara lain mengatur ketentuan-ketentuan kontroversial, seperti pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan dan perguruan tinggi. Meski demikian, seiring dengan pembahasan perundangan ini, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat membatalkan wacana kampus mengelola tambang.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus