Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sederet bukti menunjukkan dwifungsi TNI hidup kembali pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Keterlibatan TNI di ranah sipil dimulai sejak pemerintahan Jokowi.
Jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI akan bertambah.
BADAN Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, menggelar rapat koordinasi bersama Komando Resor Militer 033 Wira Pratama dua pekan lalu. Rapat koordinasi itu membahas perkembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City di Kepulauan Rempang, Batam. Mereka di antaranya membahas rencana penyiapan infrastruktur kawasan Tanjung Banon, rencana pengerjaan rumah untuk masyarakat Rempang yang direlokasi, serta implementasi proyek makan bergizi gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterlibatan langsung prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam proyek Rempang Eco-City menuai kritik. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan—gabungan berbagai lembaga nonpemerintah—menilai langkah TNI di Rempang tersebut tidak tepat. Mereka menilai peran tentara di Rempang Eco-City bertentangan dengan fungsi TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan sekaligus menjadi indikasi kembalinya dwifungsi TNI—dulu dwifungsi ABRI.
Ardi Manto Adiputra, Direktur Imparsial—salah satu anggota Koalisi—mengatakan, dalam beberapa kasus, militer terlibat konflik antara warga dan perusahaan karena diperintahkan ikut mengamankan lahan PSN yang bermasalah dengan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra. Antara/Azmi
Ardi mencontohkan proyek Rempang Eco-City. Di proyek ini, prajurit TNI dilibatkan dalam pengamanan. Padahal fungsi tersebut semestinya cukup dijalankan Kepolisian RI. Contoh lainnya, penyalahgunaan fungsi TNI terjadi dalam proyek lumbung pangan atau food estate di Merauke, Papua Selatan. Program cetak sawah yang melibatkan militer ini berimplikasi besar terhadap konfrontasi aparat dengan masyarakat adat.
"Keterlibatan TNI dalam urusan selain pertahanan dinormalisasi oleh pemerintah menjadi seolah-olah legal dan normal. Ini berbahaya karena menormalkan kembalinya dwifungsi militer," kata Ardi, Ahad, 26 Januari 2025.
Dwifungsi TNI menjadi sorotan tajam masyarakat sipil sejak masa pemerintahan Joko Widodo (2014-2024). Jokowi memberikan peran penting kepada prajurit militer di berbagai jabatan sipil di luar sepuluh lembaga yang ditentukan dalam Undang-Undang TNI. Pasal 47 ayat 2 undang-undang ini mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, ketahanan nasional, pertahanan nasional, search and rescue nasional, narkotik nasional, serta Mahkamah Agung.
Anggota TNI bersiaga untuk mengantisipasi rencana unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 23 Agustus 2024. Tempo/Subekti
Imparsial mencatat ada 2.569 prajurit TNI aktif di jabatan sipil pada 2023. Sebanyak 29 perwira di antaranya menduduki jabatan sipil di luar lembaga yang ditetapkan dalam Undang-Undang TNI.
Adapun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan melaporkan sepuluh perwira menengah dan tinggi TNI merangkap jabatan sipil pada 2018. Setara Institute juga mencatat sejumlah prajurit aktif menduduki posisi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan menjadi komisaris BUMN pada 2020. Tempo juga pernah melaporkan ada 22 anggota aktif TNI-Polri yang menjabat komisaris di BUMN empat tahun lalu.
Peran TNI di jabatan sipil makin diperkuat lewat revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara pada 2023. Pasal 19 undang-undang ini menyebutkan jabatan sipil dapat diisi prajurit TNI. Pengisian jabatan sipil tersebut diatur lewat peraturan pemerintah.
Draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara makin menegaskan peluang prajurit aktif menduduki jabatan sipil di luar ketentuan Undang-Undang TNI. Masyarakat sipil menilai rancangan peraturan pemerintah itu merupakan bentuk lain upaya pemerintah menghidupkan dwifungsi TNI. Rancangan peraturan tersebut belum rampung disusun sampai berakhirnya masa jabatan pemerintahan Jokowi pada 20 Oktober 2024.
Upaya menghidupkan kembali dwifungsi militer juga tergambar dalam revisi Undang-Undang TNI. Beberapa pasal akan diubah, di antaranya Pasal 3, 47, 53, dan 57. Poin-poin usulan dalam pasal-pasal itu adalah memperluas peran TNI di jabatan sipil, menambah jumlah kementerian/lembaga yang dapat diduduki prajurit aktif dari 10 menjadi 18 institusi, serta menambah usia pensiun perwira TNI.
Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah bersepakat bahwa revisi Undang-Undang TNI masuk Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025-2029. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berjanji akan mendorong revisi Undang-Undang TNI.
Pada masa pemerintahan Prabowo Subianto, mantan Menteri Pertahanan ini mengangkat beberapa perwira aktif di Kabinet Merah Putih. Salah satunya Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet.
Pemerintahan Prabowo juga memberikan ruang kepada prajurit berperan di ranah sipil, meskipun Undang-Undang TNI belum direvisi. Prajurit TNI dibolehkan terlibat dalam proyek makan bergizi gratis. TNI mengelola 514 satuan pelayanan dan pemenuhan gizi atau dapur umum dalam program ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi belum merespons pertanyaan Tempo ihwal pemerintahan Prabowo yang terkesan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan keterlibatan TNI dalam proyek makan bergizi gratis hanya sebagian kecil dari keseluruhan pelaksanaan program ini dan bersifat sementara. "Sementara ini militer hanya dilibatkan untuk percontohan," katanya dalam rapat Komisi III DPR dengan Badan Gizi Nasional, Selasa, 21 Januari 2025.
Saat dimintai konfirmasi, Dadan menjelaskan, mitra utama proyek makan bergizi gratis bukan hanya TNI, melainkan juga Polri, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga lain. Ia menyebutkan 57 dari 245 satuan layanan program ini dilaksanakan di lahan TNI.
"Dengan bertambahnya mitra, persentasenya akan makin menurun," ujarnya pada Ahad, 26 Januari 2025.
Hingga kemarin, TNI merekrut dan mendidik 2.000 personel untuk mendukung proyek makan bergizi gratis. TNI juga menyiapkan 351 komando distrik militer milik Angkatan Darat, 14 pangkalan utama Angkatan Laut, dan 41 pangkalan Angkatan Udara dalam program ini.
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 3 September 2024. Tempo/M. Taufan Rengganis
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan keterlibatan prajurit dalam proyek makan bergizi gratis bertujuan membantu pemerintah mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam pembinaan teritorial. "Kami bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan berpolitik," ujarnya lewat pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 26 Januari 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Hariyanto menjelaskan bahwa TNI memang tidak hanya berfokus pada tugas-tugas militer, tapi juga berperan aktif membantu masyarakat. "Semua langkah yang diambil dilakukan secara proporsional dan profesional, serta tetap berpegang pada peraturan dan hukum yang berlaku," ucapnya.
Masa Suram Reformasi TNI
Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Muhamad Isnur menilai keterlibatan TNI dalam implementasi proyek makan bergizi gratis sudah merusak tentara dan dinamika sipil. Menurut dia, urusan makan bergizi gratis sesungguhnya bisa dilakukan dinas pendidikan dan sosial serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Isnur mengungkapkan, Undang-Undang TNI menyatakan militer merupakan alat pertahanan, bukan untuk urusan lain. Ia pun menyebut pelibatan militer di ranah sipil sebagai bentuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini mengingatkan bahwa dwifungsi TNI merupakan sejarah kelam Orde Baru yang seharusnya tidak dihidupkan kembali. "Pelibatan TNI itu menyalahi aturan," tuturnya.
Peneliti politik Populi Centre, Usep Saiful Ahyar, mengatakan keterlibatan TNI dalam proyek makan bergizi gratis mesti diwaspadai. Sebab, pelibatan itu mengindikasikan militer perlahan-lahan menjalankan kembali fungsi sosial-politik seperti dwifungsi ABRI. Usep menyebutkan berlakunya dwifungsi ABRI selama 32 tahun pemerintahan Presiden Soeharto sudah merenggut kebebasan sipil dan menempatkan tentara di banyak lini kehidupan berbangsa. Karena itu, kata dia, salah satu amanat reformasi pada 1998 adalah menghapus dwifungsi ABRI. Masyarakat sipil juga mendesak adanya perubahan drastis militer melalui reformasi sektor keamanan.
Peneliti hak asasi manusia dan sektor keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie. Dok. Setara Institute
Peneliti sektor keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, sependapat dengan Isnur dan Usep. Ikhsan mencontohkan keterlibatan TNI dalam program lumbung pangan dan berbagai PSN lain. Ia mengatakan pelibatan prajurit itu menjadi bukti ketidakpatuhan militer terhadap ketentuan operasi militer selain perang dalam Undang-Undang TNI.
Ikhsan menuturkan TNI dapat diperbantukan ketika otoritas sipil tidak mampu menanganinya. Namun berbagai program pemerintah yang melibatkan militer selama ini justru merupakan kegiatan yang dapat dikerjakan otoritas sipil. "Sekarang terlihat agenda reformasi militer makin suram," ujarnya. "Minimnya political will pemerintah berpotensi membawa dampak buruk bagi konsolidasi demokrasi." •
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo