Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Menangis di Eiger Adventure Land di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Izinnya Bisa Dicabut Tidak?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melihat hutan lindung di hulu DAS Ciliwung dibabat. Data menyebut 8 ribu hektare sudah beralih fungsi sejak 2010.

7 Maret 2025 | 00.59 WIB

Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang  di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Maret 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Kondisi rumah di bantaran sungai Ciliwung yang terdampak banjir bandang di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 3 Maret 2025. Antara/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperlihatkan raut wajah sedih saat berada di lokasi konstruksi wahana wisata Eiger Adventure Land (EAL) di Desa Sukagalih, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 7 Maret 2025. Dia berada dalam rombongan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan yang melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Puncak usai bencana banjir Jabodetabek Ahad-Selasa lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengaku tak kuat menahan ar matanya melihat hutan lindung dibabat menjadi gundul, digantikan beberapa bangunan sudah berdiri dan beberapa lainnya yang masih dalam tahap konstruksi. "Dari sisi regulasi, itu perizinannya bisa dicabut tidak? Itu kan hutan lindung, kenapa gundul dan banyak bangunan?" ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menambahkan harus mengembalikan kondisi Puncak dengan mengedepankan aspek tata ruang yang bermanfaat dan menyelamatkan masyarakat. EAL menjadi salah satu lokasi yang disegel pembangunannya oleh Dedi dan rombongannya itu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 6 Maret 2025. Dedi menyatakan sedih melihat perubahan fungsi lahan hutan lindung DAS Ciliwung di lokasi itu. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Menteri lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menegaskan bahwa kawasan yang termasuk hulu Daerah Aliran Sungai Ciliwung itu sejatinya tidak boleh ada bangunan berdiri. Apalagi DAS itu berada di dalam hutan lindung dan konservasi Taman Nasional Gunung Gede.

Hanif mengungkapkan, berdasarkan  evaluasi dan investigasi yang dilakukan oleh kementeriannya, dari luas hutan 15 ribu haktare di hulu DAS Ciliwung pada 2010, sebanyak 8 ribu di antaranya telah beralih fungsi pada 2022 lalu. Perubahan disebutkannya menjadi kawasan pertanian yang berdampak meningkatnya pemukiman penduduk dan tempat wisata.

Menurut Hanif, perubahan fungsi kawasan hutan lindung menjadi permukiman dan tempat wisata itu yang berperan dalam peristiwa banjir besar yang selalu terjadi tiap tahunnya di Bogor, Depok, Jakarta, hingga Bekasi. "Lahan kritis di hulu DAS Ciliwung mencapai 3.203,24 hektare dengan Laju erosi di kawasan ini mencapai lebih dari 180 ton per hektare per tahun," katanya menambahkan.

Sedimentasi di bendungan, ujar Hanif, juga terbentuk semakin cepat yang mengurangi daya tampung air. "Sehingga menyebabkan naiknya risiko banjir di wilayah hilir termasuk Jakarta."

Hanif mengatakan, lahan DAS apapun alasannya tidak boleh berdiri bangunan apapun. Jika dipaksa mendirikan bangunan, maka bencana tidak bisa dihindarkan. Dia menyatakan akan bersurat ke Menteri kehutanan dan BUMN untuk mengevaluasi perizinan KSO wisata seperti di EAL.

"Tidak boleh hutan konservasi dirusak begini. Karenanya kami segel dan meminta progres pembangunan di sini dihentikan dulu," kata Hanif. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus