Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Eddy Hiariej Segera Jadi Tersangka Lagi

KPK segera menetapkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai tersangka lagi.

10 Maret 2024 | 00.00 WIB

Edward Omar Sharief Hiariej, setelah memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Juli 2023. Tempo/Imam Sukamto  
Perbesar
Edward Omar Sharief Hiariej, setelah memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Jakarta, Juli 2023. Tempo/Imam Sukamto  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi berencana menjerat kembali bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap. Lembaga antirasuah itu bakal menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Eddy.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Deputi Penindakan dan Eksekusi segera mengeluarkan surat perintah penyidikan. Sprindik itu akan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. “Sprindiknya umum tanpa menyebutkan nama tersangka,” ujar Alexander, Jumat, 8 Maret 2024. “Maunya hakim begitu, sesuai dengan KUHAP.”

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej pada Januari 2024. Hakim tunggal Estiono mengatakan penetapan status tersangka terhadap Eddy tak sah karena berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan pada tahap penyelidikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus