Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menghimbau para jemaah haji untuk melengkapi enam lapis identitas yang menjadi ketentuan haji. Berikut penjelasannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua telah dimulai pada 19 Juni 2022 dan akan berakhir pada 3 Juli 2022. Kemenag memberikan berbagai identitas yang perlu jemaah bawa atau dipakai ketika keberlangsungan haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melansir kemenag.go.id, identitas itu adalah gelang PPIH, gelang maktab, gelang kesehatan, dokumen identitas perjalanan ibadah Haji, kartu alamat hotel, dan kartu nomor bus. Ketentuan mengenai identitas ini telah diberlakukan sejak penyelanggaraan haji pada 1995.
Tujuannya untuk memberikan kemudahan dalam mengamati kondisi kesehatan dan mengetahui lokasi pemondokan bagi para jemaah. Berikut fungsi-fungsi identitas itu:
- Gelang PPIH
Berfungsi untuk melihat berbagai data jemaah, seperti keterangan nomor paspor dan kloter keberangkatan. Apabila jemaah tersesat, petugas akan meninjau data jemaah dari gelang yang dikenakan.
Petugas juga dapat mengarahkan tempat pemondokan dengan melihat nomor kloter. Jemaah akan diberi gelang PPIH ketika berada di Embarkasi Tanah Air.
- Gelang Maktab
Ini penanda jemaah haji berdasarkan nomor maktab, nama ketua maktab, dan nomor jemaah yang dapat dihubungi petugas. Gelang ini diberikan kepada jemaah sesampainya di pemondokan Mekah.
Maktab diurus oleh tempat penyelanggara ibadah haji untuk setiap jemaah. Mereka membagi kelompok haji di setiap muasasah. Sedangkan muasasah adalah gabungan antara kumpulan pembimbing tawaf dan pembimbing calon haji di Arab Saudi. Setiap maktab mengurus 2800 sampai 3000 calon haji.
- Gelang Kesehatan
Gelang kesehatan khusus bagi jemaah yang didominasi lanjut usia. Setiap jemaah akan diamati kesehatannya secara intensif oleh pendamping.
Gelang kesehatan ini berbentuk wristband atau smartwatch yang dipakai sebelum keberangkatan haji dari Indonesia. Petugas akan memeriksa setiap jemaah dan mengirimkan hasilnya ke dalam aplikasi bernama Telejemaah.
Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) Kloter 8 Embarkasi Batam, Nelma Syahrial menjelaskan, gelang kesehatan inovasi dari Kementerian Kesehatan yang dapat menghubungkan informasi kondisi kesehatan terkini dari calon jemaah haji ke aplikasi Telejemaah.
- Dokumen Identitas Perjalanan Ibadah Haji
Menurut Peraturan Kemenag, Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji memuat identitas yang dipegang langsung oleh instansi terkait, baik di Indonesia atau Arab Saudi. Dokumen ini memuat nama jemaah yang ditempelkan dalam paspor.
- Kartu Alamat Hotel
Kartu ini memuat alamat hotel pemondok kepada petugas Daker Makkah atau siapapun yang dijumpai. Kartu ini akan diberikan setibanya jemaah datang ke hotel masing-masing.
- Kartu Nomor Bus
Kartu nomor bus menunjukan nama terminal, tujuan pemondokan, dan nomor bus yang akan dilintasi oleh jemaah setibanya di Arab Saudi. Jika jemaah terpisah dari rombongan, kartu ini akan memudahkan petugas mengarahkan kembali rute yang tertera pada kartu nomor bus.
FATHUR RACHMAN