Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka disingkat Paskibraka 2024 pada Selasa, 13 Agustus lalu menuai gaduh panjang.
Pasalnya dalam foto yang beredar terlihat bahwa sejumlah Paskibraka Putri yang sebelumnya diketahui menggunakan hijab justru tak menggunakannya dalam kegiatan itu hingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut fakta-fakta dari Pengukuhan Paskibraka 2024 yang lepas hijab dan memicu kontroversi:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPIP Minta Maaf
Kepala Hubungan Masyarakat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Manhan Marbawi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Panser, Kalimantan Timur.
Ia menyebut saat pelaksanaan upacara 17 Agustus mendatang mereka akan kembali berhijab. "Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka akan tetap pakai jilbab (nanti saat upacara)," kata Marbawi saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Marbawi mengklaim tidak ada pemaksaan melepas hijab dalam pengukuhan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kendati demikian, BPIP akan mengevaluasi keseluruhan mengenai Paskibraka termasuk soal aturan yang baru diterbitkan.
Sekretariat Negara Tak Dapat Laporan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut tidak tahu bahwa ada 18 anggota Paskibraka yang melepaskan hijab saat pengukuhan di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024. Ia mengaku tak menerima laporan mengenai hal itu dari Badan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu. Jadi saat mereka masuk istana sudah seperti itu," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta usai mengukuhkan Paskibra tingkat provinsi pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Heru juga mengklaim perintah dari Sekretariat Negara bagi anggota Pakibraka yang berhijab agar tetap bisa menggunakan jilbabnya. Ia pun memastikan 18 anggota Paskibraka putri akan tetap berhijab pada 17 Agustus mendatang. "Tadi pagi gladi bersih kedua sudah digunakan (hijab)," ucapnya.
Orang tua Keberatan
Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menerima keluhan dari orang tua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Yogyakarta yang mengaku keberatan karena anaknya diharuskan melepas hijab.
"Orang tua pelajar putri dari Yogya itu merasa keberatan (anaknya diminta melepas jilbab)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DI Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, Rabu 14 Agustus 2024.
Anna menuturkan, orang tua anggota Paskibraka itu menyampaikan keberatan kepada pihak Kesbangpol DI Yogyakarta setelah melihat foto anaknya tanpa jilbab saat acara pengukuhan anggota Paskibraka 2024 di IKN, Selasa lalu. "Kami di DIY juga tidak menerima pemberitahuan soal kebijakan melepas jilbab itu dari BPIP, " ujar Anna.
Anna pun menyesalkan kebijakan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka putri tersebut. Ia berharap pihak BPIP segera menyadari kekeliruannya.
Dikecam Alumni Paskibraka
Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keputusan BPIP yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab. Mereka menilai keputusan itu janggal dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.
Ketua Umum PPI Gousta Feriza menyebut keputusan tersebut bertolak belakang dengan ideologi Pancasila, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tapi tetap satu.
"Para anggota itu merupakan utusan terbaik berangkat dari 38 provinsi yang berbeda, berbeda suku, budaya, dan keyakinan agama. Semuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia pun meminta pertanggungjawaban pihak BPIP selaku pengelola dan penanggungjawab program Paskibraka 2024. "Tentunya BPIP bersedia mengevaluasi semua kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," ujarnya.
Paskibraka Tandatangani Pernyataan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 saat pengukuhan di IKN itu bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Untuk diketahui, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Dalam kesempatan tersebut, Yudian juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang dibubuhi materai Rp10.000 dari anggota Paskibraka dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024.
SUKMASARI | PRIBADI WICAKSONO | DESTY LUTHFIANI
Pilihan editor: Berbagai Persiapan Akhir di IKN Jelang Upacara 17 Agustus