Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Fit and Proper Test Komnas HAM, DPR Singgung Atensi Berbeda di Kasus Brigadir J dan KM 50

Arsul Sani singgung atensi atau perhatian Komnas HAM yang berbeda di beberapa kasus seperti Brigadir J, Lukas Enembe, Wadas dan KM 50.

30 September 2022 | 17.25 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
Perbesar
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani singgung atensi atau perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berbeda di beberapa kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Arsul memberikan contoh dan perbandingan sikap Komnas HAM dalam menangani kasus Brigadir J atau Yosua, kasus koruptor Lukas Enembe, kasus Wadas, dan kasus KM 50.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua luar biasa Komnas HAM, bahkan buat saya itu Komnas HAM melakukan hal-hal yang bagi saya itu beyond the otority, melebihi otoritasnya", kata Arsul Sani di ruang rapat komisi III DPR RI, Jumat, 30 September 2022.

Bahkan ia menyindir ketua Komnas HAM saat ini, Ahmad Taufan Damanik menemui tersangka korupsi Lukas Enembe. "Apalagi ketua Komnas HAM sekarang sampai tersangka korupsi pun ditemui entah dimana aspek pelanggaran HAM-nya, luar biasa", sambungnya.

Tetapi, Arsul menyayangkan atensi Komnas HAM pada kasus KM 50 berbeda dengan kasus Brigadir Yosua, baik dari segi kuantifikasi maupun kualifikasi. Padahal kasus KM 50 lebih banyak korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, Arsul juga secara jelas menilai Komnas HAM agak lembek dalam penanganan kasus Wadas. "Komnas HAM itu jujur saja agak lembek kemudian agak kerasan setelah komisi tiga turun ke sana, statemennya berubah", tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan saat fit and proper test atau uji kelayakan calon anggota komisioner Komnas HAM. Pernyataan Arsul secara khusu disampaikan pada salah satu calon anggota fit and proper test, Amiruddin yang merupakan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Periode 2017-2022.

Tentunya pernyataan tersebut diikuti dengan pertanyaan tentang sikap Komans HAM dalam kasus-kasus yang dimaksud. Tujuannya, kata Arsul, untuk keyakinan Komisi III agar Amiruddin pantas untuk menduduki komisioner Komnas HAM kedua kalinya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus