Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Media sosial diramaikan soal kabar sajian konsumsi tak layak saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Simak deretan kekisruhan soal pelantikan KPPS ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Konsumsi dan Uang Transpor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman pada Kamis, 25 Januari 2024 viral di media sosial. Para anggota KPPS mengeluh lantaran mendapat konsumsi yang tak layak. Mereka diberi camilan yang tak lazim. Anggota KPPS kecewa karena sajian konsumsi dianggap tak layak. Penganan camilan yang diberikan pastel, roti, dan air mineral kemasan gelas. Padahal dari informasi KPU Sleman, anggaran untuk penganan per orang yang diserahkan vendor Rp15 ribu. Kabar ini viral setelah mereka protes muncul di media sosial X.
2. KPU Menuding Vendor
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi membeberkan pihak sekretariat KPU Sleman menyediakan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, vendor pekerjaan itu dilimpahkan lagi pengadaannya ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan KPU Sleman. Pihak vendor beralasan tidak mampu melayani calon anggota KPPS.
“Yang terlantik sebanyak 24.199 orang yang tersebar di 86 kelurahan (desa) di Sleman itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.
3. Perbincangan Sehari sebelum Pelantikan
Menurut Ahmad, sebelum hari pelantikan, vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan melayani jumlah anggota KPPS. “KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar di 86 kelurahan,” ucapnya.
4. Anggaran Menyusut dan Masalah Uang Transpor
Lantaran pekerjaan itu dilimpahkan lagi ke pihak ketiga, anggaran konsumsi yang harusnya Rp15 ribu perorang dalam praktiknya disunat dan realisasi belanja konsumsi tersisa Rp 2.500 saja per orang. “Anggaran konsumsi sebenarnya Rp15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajian yang diakui vendor adalah R 2.500,” kata Ahmad menjelaskan.
Soal protes ketiadaan uang transpor, KPU Sleman menegaskan, pagu anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. “Pagu anggaran transportasi yang ada saat bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS,” ujarnya.
5. Polemik Pelantikan KPPS Bantul
Tak hanya di Sleman, anggota KPPS di Bantul juga kecewa dengan sajian konsumsi pelantikan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa telah memanggil vendor selaku penyedia konsumsi untuk pelantikan KPPS itu.
Namun, yang diklarifikasi KPU Bantul kepada vendor bukan soal lauk nasi kotak yang viral di media sosial. Melainkan, soal kelalaian vendor yang terlambat mengantar konsumsi pelantikan KPPS di Kecamatan Pleret dan Banguntapan. “Jadi acara sudah selesai, anggota KPPS sudah pulang, makanan baru datang,” kata Joko.
6. Klaim KPU Bantul
Konsumsi pelantikan KPPS yang tidak memenuhi standar, Joko mengatakan hal itu terjadi di Kecamatan Sanden, Bantul. “Dari penelusuran kami tidak semua (nasi kotak) di bawah standar seperti yang viral itu, dari 75 kelurahan standar (lauk) sudah bagus, hanya di Kecamatan Sanden yang dinilai di bawah standar,” ujarnya.
7. KPU beri sanksi vendor
Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, vendor dalam polemik konsumsi saat pelantikan anggota KPPS di Sleman juga Bantul telah diberikan sanksi. “Sanksi mengikuti aturan, kalau soal pengadaan dan tidak sesuai spesifikasi apa, ada sendiri di peraturannya,” katanya. “Kuasa pengguna anggaran nanti yang akan memberikan sanksi sesuai dengan regulasi berlaku”.
8. Permohonan Maaf KPU
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan permohonan maaf dan mengungkap sumber persoalan konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan KPPS. “Kami meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas itu,” kata Baehaqi dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | PRIBADI WICAKSONO | ANTARA