Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Gerilya di Menit Terakhir

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya setuju perkara pidana dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibawa ke pengadilan. Ada manuver agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah mengundurkan diri.

30 November 2009 | 00.00 WIB

Gerilya di Menit Terakhir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUJUH pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu tiba di Wisma Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, dengan sedikit bergegas. Selain tiga pelaksana tugas dan dua pemimpin KPK aktif, dua wakil ketua nonaktif komisi itu—Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah—juga diminta hadir. Hari itu, Senin sore pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak meminta waktu bertemu dengan mereka bertujuh di Istana.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus