Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan bahwa organisasinya akan bersikap netral soal wacana hak angket yang akan diusulkan oleh kontestasi yang terlibat dalam sengketa Pemilu 2024 pada DPR RI. Sebelumnya, Calon Presiden Ganjar Pranowo mendorong digulirkannya hak angket pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya, kita netral dalam arti bahwa hal itu sudah bukan jadi urusannya. Muhammadiyah tidak akan menjadi pelaku untuk urusan itu," katanya usai Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun demikian, kata dia, jika memang ada masalah-masalah, penyimpangan, dan kecurangan agar dapat diselesaikan secara hukum sesuai konstitusi yang berlaku.
Haedar Nashir mengatakan perlu adanya rekonsiliasi kembali yaitu untuk menjaga persatuan Indonesia karena dalam sebuah pertandingan manapun harus ada akhirnya yaitu ada yang menang dan ada yang kalah.
"Akan tetapi, kita harus bersikap dewasa yaitu yang menang jangan jumawa dan kalah jangan menjauhi diri. Namun lebih dari itu, semua pihak harus belajar dari pemilu ke pemilu agar bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik. Namun, kata dia, Muhammadiyah tetap masih dalam satu sistem bernegara yang memiliki politik kebangsaan sebelum merdeka hingga sudah merdeka.
"Jadi Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, namun berpolitik berkebangsaan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak terpengaruh oleh dinamika politik partisan maupun partai politik peserta pemilu.
"Kita akan memberikan kebebasan warga untuk memberikan pilihan politik yang cerdas, bertanggung jawab. Hal yang penting lagi kita harus menyikapi hasil politik secara dewasa," tuturnya.
Pilihan Editor: Surya Paloh Sebut Koalisi Perubahan Siap Gulirkan Hak Angket dengan PDIP: Itu Hak Konstitusional