Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Hasto Ditahan KPK, PDIP: Tak Ada Plt Sekjen, Komando Dikendalikan Megawati

PDIP tak akan tunjuk Plt Sekjend usai Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Komando penuh dipegang Megawati Soekarnoputri.

20 Februari 2025 | 23.22 WIB

Ketua DPP bidang Reformasi Hukum PDIP Ronny Talapessy (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. TEMPO/Andi Adam Faturahman
Perbesar
Ketua DPP bidang Reformasi Hukum PDIP Ronny Talapessy (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. TEMPO/Andi Adam Faturahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpiman Pusat bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, ihwal kosongnya jabatan Sekretaris Jenderal usai Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dia mengatakan, sebagaimana arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, DPP PDIP tidak akan menunjuk kader untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal. "Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum," kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mengenai upaya politik PDIP, yaitu melalukan langkah politik pembebasan Hasto melalui Fraksi di parlemen, Komarudin mengatakan, hal tersebut akan diputuskan oleh Megawati.

Ia menegaskan, Ketua Umum merupakan pimpinan partai yang memiliki kewenangan, khususnya dalam menentukan sikap dan langkah strategis partai. "Fraksi adalah perpanjangan dari DPP, jadi semua harus menunggu komando dari Ibu Ketua Umum," ujar Komarudin.

Adapun Megawati hari ini telah mengeluarkan instruksi agar kepala daerah terpilih dari PDIP menunda perjalanan menuju acara retret di Akmil Magelang. Instruksi dikeluarkan menyusul penahanan Hasto oleh KPK.

KPK telah resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia akan ditahan di rumah tahanan negara klas I Jakarta Timur, terhitung sejak 20 Februari 2025 hingga 11 Maret mendatang atau selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Pada 25 Desember lalu, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka perkara dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, serta dugaan kasus perintangan penyidikan.

Dalam kesempatan serupa, Ketua DPP bidang Reformasi Hukum PDIP Ronny Talapessy, menilai penahanan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Hasto bermuatan politis. Ia mengatakan, apa yang dilakukan penyidik terhadap Hasto merupakan babak baru politisasi hukum yang mencoba menyerang partai berlambang moncong putih itu jelang dihelatnya kongres. "Mas Hasto sudah ditargetkan ditahan sebelum kongres partai," kata Ronny.

Menurut dia, Hasto telah ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres, lantaran dianggap memiliki peran penting dalam partai. Apalagi, Hasto merupakan Sekretaris Jenderal PDIP di kepengurusan saat ini.

Ronny menilai, apa yang dilakukan penyidik KPK tidak memiliki urgensi untuk dilakukan. Alasannya, Hasto terus bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini. "Ini upaya untuk mengaut-autkan partai. Padahal Mas Hasto kooperatif," ujarnya.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus