Menteri Cosmas berdialog dengan buruh dan LSM. Ia membuka hotline untuk pengaduan. LSM jangan cengeng kalau mau berjuang. COSMAS Batubara "turun ke jalan" lagi. Di tengah gelombang protes buruh, belakangan ini, Menteri Tenaga Kerja, yang bekas demonstran Angkatan 66 itu, justru berdialog langsung dengan buruh dan LSM (lembaga swadaya masyarakat) -- organisasi yang selama ini dianggap "dalang" gerakan buruh. Ia berhadapan dengan sekitar 60 orang buruh dan tokoh-tokoh sembilan LSM. Kejadian yang diliput puluhan wartawan itu berlangsung dalam diskusi "Pendekatan Keamanan dalam Penyelesaian Kasus Perburuhan" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa pekan lalu. Apakah Cosmas miris? Ternyata tidak. "Forum ini sudah lama saya tunggu-tunggu," kata Cosmas membuka jurus. Sebagai bekas demonstran, dan sempat ditahan selama empat hari di tahun 1966, Cosmas mencatat dengan tekun keluhan dan pertanyaan gencar buruh dan juga LSM yang rajin "turun ke jalan" mendampingi buruh. Ani (nama samaran, seperti semua buruh berikut ini), buruh yang baru di-PHK PT Gajah Tunggal, bertanya soal urutan aturan sampai jatuhnya vonis PHK. Yono, teman sepabrik Ani, menanyakan soal keterlibatan militer menangani kasus buruh. Ati, yang bekerja di Patal Maligi, mengadukan soal penganiayaan atas rekan-rekannya gara-gara menuntut kenaikan upah minimum dan asuransi tenaga kerja. Cosmas menjawabnya dengan tangkas. Soal keterlibatan militer, katanya, hanya akan terjadi kalau aksi buruh dianggap mengganggu ketertiban umum. Misalnya, ketika hampir empat ribu karyawan Gajah Tunggal turun ke jalan mengadu ke DPRD dan membuat jalan macet, Agustus lalu. "Itu seperti cara saya dulu. Cobalah cara lain yang baru," ia berkelakar, yang disambut gelak riuh pengunjung. Lalu Cosmas menyentil LSM yang berdiri di belakang buruh, dengan menceritakan pengalamannya di tahun 1966. "Saya pernah ditahan 4 hari karena mengorganisir gerakan. Menurut saya, kalau berani mengorganisir, harus berani ditahan. Jangan cengeng," ujar Cosmas. Keplok meledak lagi. Yang menarik, ada kesan bahwa Cosmas ingin lebih mendengar suara LSM. Cosmas menyarankan agar YLBHI mengkoordinir LSM dan membuka hotline dengan kantornya. "Kalau ada kasus-kasus bisa lapor ke hotline itu, " katanya. Namun, ia mengingatkan, LSM tetap tak boleh mengambil alih peran SPSI, yang selama ini menjadi wadah resmi kaum buruh. "Kehadiran LSM diharapkan mendorong berfungsinya serikat pekerja. LSM fungsinya men-charge baterai dan menyadarkan masyarakat tentang hak-haknya," ujar Cosmas. Bagaimana tanggapan LSM? "Hotline itu tak akan berguna kalau peraturan yang merugikan buruh tak dihapus," ujar Arist Merdeka Sirait, dari Saluran Informasi Sosial dan Bimbingan Hukum ( Sisbikum). Ia menunjuk peraturan Menaker No. 342 tahun 1986, yang dinilai Arist memberi peluang campur tangan aparat keamanan. Holine Cosmas, kata Arist, hanya menyelesaikan kasus buruh secara kasuistis. Ketua YLBHI Abdul Hakim Garuda Nusantara menilai hotline Cosmas baru bermanfaat kalau diikuti tanggapan yang cepat. Misalnya, ujar Abdul Hakim, kalau ada perusahaan mem-PHK 40 karyawan atau ada buruh ditangkap aparat keamanan. Apa pun alasannya hotline ini memang sebuah langkah maju dari Menteri Cosmas. Tapi yang lebih penting memang upaya perbaikan nasib sang buruh. Toriq Hadad, Leila S. Chudori, dan Sri Indrayati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini