Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengatakan, ibu dan tiga anak yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah dibawa ke rumah aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rumah aman merupakan tempat tinggal sementara bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang korban sudah berada di rumah aman, sejak Rabu (13/10)," ujar Pendamping Hukum LBH Makassar, Rizky Pratiwi, saat dihubungi pada Ahad, 17 Oktober 2021.
Tiwi, sapaan akrab Rezky Pratiwi, mendapat laporan bahwa petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan personel Kepolisian Resor Luwu Timur menyambangi kediaman ibu dan tiga korban. "Tetapi dicegah oleh salah satu anggota keluarga supaya tidak bertemu. Ini kami anggap berbahaya bagi proses yang sedang kami upayakan," ucap dia.
Kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur mendapat sorotan setelah tim dari Project Multatuli menurunkan berita tentang kejadian tersebut. Korban perkosaan diduga adalah tiga anak yang berusia di bawah 10 tahun. Adapun pelakunya diduga mantan suami ibu korban yang bekerja sebagai aparatur sipil negara.
Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun mengusut berdasarkan laporan tersebut. Namun dalam perjalanannya, Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan kasus pemerkosaan karena dinilai kurang bukti.
ANDITA RAHMA
Baca: Mantan Suami Laporkan Balik Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Luwu