Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Imbas Serangan OPM, DPR Minta Perketat Perlindungan bagi Guru dan Nakes di Daerah Rawan Konflik

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mendesak kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan keselamatan bagi para guru dan nakes.

25 Maret 2025 | 08.00 WIB

Anggota Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III mengevakuasi jenazah guru korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 23 Maret 2025. Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pasca serangan OPM di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang luka-luka, serta rusaknya fasilitas pendidikan. Antara/HO-Dispenad
Perbesar
Anggota Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III mengevakuasi jenazah guru korban serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 23 Maret 2025. Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pasca serangan OPM di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, enam orang luka-luka, serta rusaknya fasilitas pendidikan. Antara/HO-Dispenad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mendesak kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan keselamatan bagi para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah rawan konflik. Pernyataan itu merespons peristiwa penyerangan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, yang menyebabkan seorang guru tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, perlu adanya penguatan regulasi serta peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di Papua. Dia menilai perlu adanya kajian untuk menyusun regulasi baru dalam hal memberikan jaminan keamanan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah konflik.

Hetifah menyatakan, bahwa pihaknya mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata yang menimpa guru dan tenaga kesehatan di Papua. Menurut dia, penyerangan oleh OPM itu termasuk sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

"Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, serta komunitas pendidikan dan kesehatan yang terdampak," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Maret 2025.

Peristiwa penyerangan oleh OPM terhadap guru dan tenaga kesehatan terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Jumat, 21 Maret lalu. Penyerangan kelompok separatis itu dilakukan oleh pasukan dari batalion Eden Sawi dan Sisipia.

Panglima Kodam TPNPB OPM Kodam XVI Yahukimo Elkius Kobak mengklaim, korban yang tewas itu sebagai agen intelijen Indonesia. Dia mengatakan serangan itu dilakukan lantaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ihwal penugasan prajurit militer sebagai guru di Papua.

Sementara itu, Mabes TNI memastikan bahwa peristiwa itu telah menewaskan seorang guru dan enam lainnya mengalami luka-luka. Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi berujar, bahwa TNI telah mengerahkan personel untuk mengamankan para korban di wilayah itu. 

Kristomei mengatakan, upaya ini sebagai komitmen dari instansinya untuk melindungi masyarakat, terutama tenaga pendidik dan kesehatan yang bertugas di daerah terpencil. "TNI telah mengerahkan personel untuk mengevakuasi korban, mengamankan wilayah, dan mendukung pemulihan situasi pasca tindakan dari OPM," ujar Kristomei dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 23 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus