Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peta zonasi risiko Covid-19 menunjukkan sebagian besar wilayah Jawa dan Bali berstatus zona oranye dan kuning.
Zona oranye menandakan risiko kasus Covid-19 di wilayah tersebut sedang, sedangkan zona kuning menandakan risikonya rendah.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait peta zonasi risiko per 28 Februari 2020, sebanyak 277 daerah dari 514 kabupaten/kota kini berstatus zona oranye, 211 daerah berada pada zona kuning, dan 12 daerah zona merah.
Salah satu provinsi yang tidak lagi berada di zona merah adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sementara Jawa Tengah, DIY, dan Bali masih memiliki daerah yang berstatus zona merah.
Peta zonasi juga memperlihatkan seluruh kota administrasi dan 1 kabupaten di DKI Jakarta berstatus zona oranye.
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan zona oranye bukan berarti zona aman. “Semua harus berubah ke kuning dan hijau,” kata Wiku kepada Tempo, Kamis,4 Maret 2021.
Wiku menjelaskan zonasi adalah alat monitor yang dibuat dan dipakai satgas untuk melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas program pengendalian Covid-19 di berbagai wilayah. Dengan menggunakan 3 indikator utama kesehatan masyarakat, maka terlihat kondisi tiap daerah sebagai bahan evaluasi.
Menurut Wiku, zonasi selalu dinamis. Melalui kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan PPKM mikro, maka pengendalian makin terfokus dan konsentrasi pada titik masalah. Sehingga, kata dia, hal tersebut bisa mempercepat perbaikan zonasi.
“Jadi apa yang sudah dicapai ini harus terus dijaga bersama oleh Satgas Covid-19 Pusat-Daerah dan masyarakat dari tiap daerah tersebut,” ujar Wiku mengingatkan zona oranye yang belum berarti aman.
Baca: Zona Oranye Diminta Perketat Penanganan Agar Tak Jadi Merah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini