Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ISRAN Noor gembira bisa mewariskan posisi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kepada Abdullah Makhmud Hendropriyono. Menurut mantan Bupati Kutai Timur, kalimantan Timur, ini, sebagai "partai tentara", PKPI cocok dipimpin pensiunan jenderal yang juga bekas Kepala Badan Intelijen Negara itu. Isran percaya partai akan semakin besar dan berpengaruh. "Pak Hendro akan melibatkan banyak anak muda untuk menggerakkan partai," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Pucuk pemimpin PKPI beralih dari Isran kepada Hendropriyono dalam kongres luar biasa di Hotel Millennium Jakarta pada Sabtu tiga pekan lalu. Kongres ini diikuti 33 utusan pengurus partai tingkat provinsi dan 498 delegasi pengurus kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Kongres dibuka oleh pendiri dan Ketua Dewan Penasihat PKPI, Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, yang juga mantan wakil presiden.
PKPI merupakan metamorfosis Partai Keadilan dan Persatuan, yang dideklarasikan pada 1999. Partai ini berdiri setelah mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Edi Sudradjat kalah berebut posisi Ketua Umum Partai Golkar melawan Akbar Tandjung. Dalam pemilihan umum dua tahun lalu, PKPI mendapatkan 1,1 juta atau 0,91 persen dari hampir 125 juta suara nasional.
Hingga Kamis pekan lalu, Hendropriyono belum mengumumkan susunan pengurus partainya. Menurut Isran, susunan pengurus diumumkan pada pertengahan Agustus. Isran menyatakan namanya masuk daftar. "Saya mungkin di dewan penasihat partai," katanya. Hendropriyono mengungkapkan PKPI merupakan partai paling tua yang didirikan prajurit TNI sejak reformasi. Setelah itu, Partai Demokrat dideklarasikan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2001, disusul Partai Hanura oleh Wiranto. Belakangan, Prabowo Subianto membentuk Partai Gerindra. "Saya heran, kok PKPI kerdil seperti bonsai," ujar lelaki 71 tahun ini.
Hendropriyono tahu PKPI sedang retak. Kubu lain PKPI juga menggelar kongres luar biasa di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, pada Selasa tiga pekan lalu. Pensiunan mayor jenderal yang mantan Panglima Komando Daerah Militer Brawijaya, Haris Sudarno, 74 tahun, terpilih menjadi ketua umum. Sutiyoso dan ekonom Sri Edi Swasono menyokong Haris. Menanggapi hal ini, Sutiyoso tak banyak berkomentar. "Saya di Laos, tanya Pak Edi," katanya. "Jelas dan tegas, KLB Pak Haris yang sah," ujar Edi.
Haris mengatakan Isran di belakang kongres PKPI Hendropriyono. Bagi dia, kongres di Hotel Millennium itu aneh. Sebab, Isran telah dipecat melalui sidang pleno yang dihadiri 28 pengurus provinsi pada 25 Juli lalu. Rapat pleno itu juga memutuskan Haris sebagai pejabat sementara ketua umum. Menurut Haris, PKPI mulai tak harmonis sejak Isran terpilih sebagai ketua umum pada Agustus tahun lalu. Isran menggantikan Sutiyoso, yang menjabat Kepala BIN. Menurut dia, sejak jadi ketua umum, Isran banyak melanggar aturan partai, di antaranya membekukan kepengurusan PKPI Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan dengan seenaknya.
Menurut Haris, Isran juga jarang berkantor sehingga menyulitkan kerja partai. Karena itu, mayoritas dewan pengurus provinsi mengajukan mosi tidak percaya kepadanya pada 13 Juli lalu. Haris menganggap aneh Isran yang telah dipecat bisa memimpin kongres partai kubu lawan. Isran tak peduli akan tudingan itu. Dia yakin Hendropriyono bisa membawa PKPI menjadi partai yang kian diperhitungkan.
Baik Haris maupun Hendropriyono sadar, partai sulit besar jika terus berkonflik. Jalan rekonsiliasi mereka upayakan. "Saya sudah bertemu dengan Pak Hendro, tapi belum ada kesepakatan," kata Haris, Kamis pekan lalu. Hendro pun tak ingin dualisme PKPI berlarut. "Saya mengajak semua kader bersama-sama membesarkan PKPI," ujar Hendropriyono.
Sunudyantoro, Istman M.P., Dewi Suci Rahayu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo