Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menentukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) baru pengganti Tjahjo Kumolo. Kursi menteri itu kosong setelah Tjahjo meninggal pada 1 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum, belum (ada pengganti Tjahjo Kumolo)," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jawaban yang sama juga Jokowi lontarkan saat ditanya waktu pasti pelantikan MenPAN RB yang baru.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut partainya bakal menyodorkan nama pengganti Tjahjo Kumolo kepada Presiden Jokowi pada awal Agustus 2022.
"Nama-nama kan sudah digodok dulu, sehingga awal Agustus ini lah nanti Ibu Ketum akan bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi dan di dalam pertemuan itulah akan disampaikan (nama pengganti Tjahjo)," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Ahad, 31 Juli 2022.
Hasto menerangkan, partainya sengaja menunggu hingga sebulan lebih untuk menentukan pengganti Tjahjo. Sebab, Hasto mengklaim PDIP memiliki etika mencari pengganti kadernya yang meninggal minimal 40 hari setelah wafat.
"Itu sudah sebagai bagian dari etika yang dibangun oleh PDI Perjuangan yang menghormati seniornya yang wafat dan penggantiannya dilakukan setelah 40 hari," ujar Hasto.
Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negata dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menjelaskan Tjahjo sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdi Waluyo sejak 21 Juni 2022.
Selama Tjahjo dirawat, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai MenPAN-RB ad intern. Mahfud sebelumnya mengatakan sudah melakukan beberapa pekerjaan Tjahjo seperti memberi pengarahan pada Rakornas tentang pegawai non-ASN, tenaga honorer, dan outsourcing.
M JULNIS FIRMANSYAH