Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Disebut akan Tambah Kapasitas untuk Pertunjukan di Gedung

Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan para seniman dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

11 Februari 2022 | 10.04 WIB

Presiden Jokowi mengikuti prosesi adat Batak dalam kunjungan kerja di Sumatera Utara, Rabu, 2 Februari 2022. Prosesi adat Batak itu digelar saat Jokowi hendak menaiki kapal feri untuk menyeberang dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, ke Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Jokowi mengikuti prosesi adat Batak dalam kunjungan kerja di Sumatera Utara, Rabu, 2 Februari 2022. Prosesi adat Batak itu digelar saat Jokowi hendak menaiki kapal feri untuk menyeberang dari Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, ke Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan para seniman dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022. Usai pertemuan, salah satu perwakilan seniman yaitu Butet Kartaredjasa menyampaikan sejumlah hal ke Jokowi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Salah satunya terkait dengan kapasitas orang untuk pertunjukan di dalam gedung bisa diperlonggar. Pemerintah, kata Butet, sedang mengkaji untuk melonggarkannya menjadi 70 sampai 80 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepastiannya nanti Maret akan diumumkan, sehingga orang yang menikmati seni pertunjukan di gedung bisa lebih banyak," kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam pertemuan ini, sejumlah seniman hadir bertemu Jokowi. Beberapa yang hadir diantaranya Ratna Riantiarno, Slamet Rahardjo, hingga Cak Lontong. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak swasta seperti Direktur Bakti Budaya Djarum Foundation Renitasari Adrian.

Para seniman dan budayawan, kata Butet, sebenarnya ingin mendapatkan pedoman final soal aturan main pertunjukan di dalam gedung secara nasional saat ini. Lalu Jokowi, kata dia, menjelaskan kalau aturan saat ini masih mengacu ke yang lama yakni 50 persen kapasitas gedung.

Butet Kartaredjasa menyebut Jokowi tetap mendorong agar kegiatan seni budaya harus berlangsung dan tak boleh mati. Meskipun, setiap daerah punya otonominya sendiri untuk mengatur. "Asalkan semua nanti terjadi dengan standar protokol kesehatan yang disepakati dan diatur oleh pemerintah,” kata dia.

Berikutnya, Jokowi mendorong BUMN, perusahaan swasta, industri, untuk memberikan dukungan pada kegiatan seni budaya. "Karena kegiatan seni budaya itu akar dari pembangunan kualitas manusia di negeri ini,” ujarnya.

Seniman Ratna Riantiarno juga berharap agar pertunjukan seni budaya dapat segera dilakukan di Tanah Air. Ratna menyebut pandemi bukan suatu hal yang dapat menghalangi para seniman di Indonesia untuk berkarya.

Ia menyatakan para seniman siap tampil dengan segala kondisi karena mereka yakin pandemi ini harus dikalahkan dengan disiplin protokol kesehatan. "Tapi kami juga tampil untuk pertunjukan. Kira-kira seperti itu di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Sementara, Renitasari Adrian yang mewakili pihak swasta mengatakan bahwa Jokowi mendukung agar pertunjukan seni budaya dapat segera dilakukan di tempat-tempat yang menjadi prioritas wisata. Renita berharap seni pertunjukan Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Diharapkan di Juni ke depan itu bisa melakukan pertunjukan-pertunjukan di tempat-tempat yang menjadi lokasi prioritas wisata di Indonesia yaitu Labuan Bajo dan juga Danau Toba,” kata dia menyebut hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi.

 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus