Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan dua pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam dua pekan terakhir. Pernyataan pers tersebut disampaikan dalam bentuk doorstop atau wawancara cegat seakan-akan dilakukan bersama wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, jurnalis Istana Kepresidenan sebenarnya tidak terlibat saat Jokowi memberikan pernyataan tersebut. Jokowi pertama kali memberikan keterangan pada 21 Agustus 2024, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tujuh hari kemudian, 27 Agustus 2024, Jokowi memberikan pernyataan terkait aksi demonstrasi atas pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR. Dalam pernyataan tersebut, Jokowi juga meminta DPR untuk segera mengambil tindakan terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Pada saat dua wawancara itu dibuat, para jurnalis Istana Kepresidenan sebenarnya masih berada di pressroom. Tidak ada informasi dari Biro Pers Sekretariat Presiden mengenai adanya wawancara. Namun, tiba-tiba pada tanggal 27 Agustus, rekaman pernyataan Jokowi dibagikan pada pukul 18.55 WIB, tepat sebelum para jurnalis hendak pulang.
Ketika ditanya mengapa ia memilih melakukan doorstep dengan Biro Pers Istana daripada melibatkan wartawan, Jokowi hanya melambaikan tangan dan tersenyum, menutup sesi tanya jawab dengan para jurnalis. Pertanyaan tersebut diajukan kepada Jokowi setelah acara di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Tanggapan Istana
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa wawancara Presiden Joko Widodo baru-baru ini di Istana Kepresidenan Jakarta tidak dibuat dengan gimmick atau settingan.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi spekulasi yang berkembang di kalangan warganet terkait tidak dilibatkannya wartawan dalam sesi wawancara doorstop Presiden Jokowi pada 21 dan 27 Agustus 2024.
"Tidak ada gimmick, apalagi settingan," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Yusuf Permana menjelaskan bahwa wawancara tersebut merupakan bagian dari rutinitas pemberian keterangan pers dan tidak dirancang dengan maksud lain.
Dia menambahkan tujuan utama dari wawancara tersebut adalah untuk menyampaikan informasi langsung dari Presiden kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas yang diemban oleh Sekretariat Presiden. "Bukankah itu dalam rangka memberikan keterangan pers," ujarnya.
DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihab Editor: Penyiar Radio Dipecat karena Wawancara Joe Biden