Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Judi Dan Doa Haji Jufri

Penduduk kota besar di ja-bar telah kecanduan judi. "buntut anjing" merupakan bentuk perjudian baru di cirebon setelah semua judi dilarang pemda ja-bar. berkat doa haji jufri, bandar-bandar kena razia. (dh)

18 Februari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOTA-KOTA besar di Jawa Barat makin dirayapi judi. Bahkan meluas sampai ke desa-desa pedalaman. Begitulah yang dapat disaksikan misalnya di Bandung, Tasikmalaya. Ciamis Bogor, Majalengka, Indramayu Kuningan dan Cirebon. Berikut kawasan yang ada di sekitar kota-kota itu. Barangkali semua itu akibat penduduk yang pernah kecanduan oleh berbagai bentuk perjudian beberapa waktu lalu. Seperti erek-erek, casino, toto raga dan toto Koni yang semuanya sudah dinyatakan terlarang oleh Pemda Jawa Barat. Rasa kecanduan itu rupanya dimanfaatkan oleh cukong-cukong judi untuk mengisinya dengan bentuk perjudian baru yang di Cirebon dikenal dengan nama "buntut anjing." Yaitu nomor akhir dari grey hound (judi balap anjing) yang ada di Jakarta. Para bandar itu selalu memonitor nomor-nomor grey hound yang keluar di Jakarta. Dan semuanya tentu dilakukan secara gelap, karena bentuk judi buntut ini juga adalah gelap. Untuk seluruh Jawa Barat, kabarnya setiap malam bandar-bandar judi gelap itu rata-rata menarik keuntungan sampai Rp 30 juta. Di kawasan Kabupaten Cirebon misalnya terkenal 4 orang bandar judi bernama Pao Cu. Cay Eng, Ek Tjiang dan Talem. Mungkin ini nama-nama samaran. Tapi 3 orang yang pertama banyak dikenal penduduk dengan sebutan "tiga badut." Entah mengapa disebut demikian. Tapi meskipun judi itu tanpa izin alias gelap atau sebenarnya dilarang, penangkapan-penangkapan terhadap mereka tak menghentikan permainan ini. Pihak berwajib di Cirebon rmisa}nya tahu henar para bandar itu pernah menjadikan sebuah hotel di jalan Kapten Damsur sebagai markas utama. Lalu hotel lain lagi di Jalan Siliwangi. Akhirnya mereka mengontrak sebuah rumah di RK VI Tanda Parat Lingkungan Sukapura, dalam Kota Cirebon. Namun meskipun dalam razia-razia pernah ada di antara bandar-bandar itu yang tertangkap, akhirnya mereka kembali beroperasi lagi. Susahnya memang. "cukong-cukong itu punya bedil, artinya punya beking oknum ABRI," ungkap M. MaliKi, Ketua RK VI. Coba lihat, tambahnya, setiap hari ada saja baju seragam yang mampir ke sana. Dari pihak Pemda setempat, tampaknya juga banyak yang tak mau berpangku tangan. Walikota Cirebon, Aboeng Koesman, misalnya pemain memanggil para bandar itu dan memberi peringatan keras Tapi, kata Aboeng, untuk menjebloskan mereka ke dalam tahanan harus ada bukti, artinya harus menangkap basah mereka. "Dan mereka sangat licin untuk itu," tambah sang walikota. Mayor Polisi Koesnadi, Wa Dan Res 851 Cirebon punya alasan. Lain "Kalau kita tindak" tutur Koesnadi, "kita takut ada bentrok, walaupun bukan bentrok fisik, tapi setidak-tidaknya kita jadi tidak enak." Koesnadi juga menyebut, "atas inisiait' saya ada konsensus dengan wartawan," dalam hal judi liar ini. Maksudnya, "kalau hisa ditelau dan tidak muntah, ya kita makan." Kabarnya, Koesnadi adalah pula koordinator wartawan Cirebon dalam hal menerima dana sebesar Rp 00.000 tiap bulan dari bandar judi bernama Talem Sunan Gunung Jati Perjudian buntut anjing ini tampaknya sudah cukup menggelisahkan masyarakat di Jawa Barat. Namun belum juga terlihat tanda-tanda hendak mereda. Kegelisahan itu begitu membuat getir hati Haji Mohamad Jufri Pirngadi Sekwilda Kotamadya Cirebon. Sehingga, tutur haji ini kepada Aris Amiris dari TEMPO, malam Minggu awal bulan ini ia sempat berkunjung ke Makam Sunall Gunung Jati untuk berdoa sambil menangis minta agar judi itu hilang. Saya ingin Cirebon diselamatkan," kata Haji Jufri, "sebab judi ternyata sudah meluas di kalangan anak-anak muda kota ini." Dan pada hari Minggu berikutnya, pihak Pemda Kotamadya Cirebon melakukan razia terhadap tempat bandar-bandar judi itu. Lima orang ditangkap dan ditahan, semuanya berasal ddri Jakarta. Barangkali ini pertanda, doa Haji Jufri akan terkabul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus