Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk satuan tugas atau satgas untuk memberantas judi online. Rencana pembentukan satgas itu dibahas dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Kamis, 18 April 2024. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan masalah judi online di Indonesia sudah berada pada level darurat.
“Nanti akan dirumuskan lagi langkah pembentukan task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie di Istana Negara pada Kamis, 18 April 2024. Seorang pejabat yang mengetahui isi rapat itu bercerita, Jokowi meminta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memimpin satgas pemberantasan judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat total perputaran uang dari judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun, meningkat tiga kali lipat ketimbang pada 2022 yang sebesar Rp 104,4 triliun. Mayoritas korban peredaran judi online adalah anak muda di bawah usia 17 tahun. Kementerian Komunikasi mencatat empat orang melakukan bunuh diri akibat terjerat judi online.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo