Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kabupaten Tangerang Catat 21 Ribu Siswa Putus Sekolah dengan Berbagai Alasan

puluhan ribu pelajar yang putus sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.

15 November 2023 | 14.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 21 ribuan siswa jenjang SD hingga SMP di Kabupaten Tangerang tercatat putus sekolah dengan berbagai alasan. Jumlah itu berdasarkan pendataan sepanjang tahun ajaran 2022-2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023. "Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik," kata dia, Selasa, 14 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengatasinya, Dadan mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah. Langkahnya antara lain dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B sampai Paket C.

"Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya," kata Dadan.

Selain DPMPD, program itu akan menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

Dadan juga mengajak organisasi dan instansi lain untuk berkolaborasi, diantaranya forum Camat, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), FK-PKBM (Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, unsur perguruan tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan UPT SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, menurut Gandana, tingginya angka putus sekolah tersebut diantaranya lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Contohnya perpindahan pelajar dari sekolah formal ke nonformal atau mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

"Masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di Sistem Dapodik ini masih sering terjadi padahal mereka masih melanjutkan sekolah," kata Dadan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus