Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Jambi atau Unja akan memberikan pendampingan bagi mahasiswa mereka yang sempat mengikuti Ferienjob atau program magang di Jerman. Belakangan, terungkap dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kegiatan itu.
Rektor Unja Helmi mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman. "Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," kata dia dalam keterangannya, Rabu, 27 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Unja diketahui menjadi salah satu kampus yang memberangkatkan puluhan mahasiswanya ke Jerman untuk mengikuti Ferienjob. Kegiatan yang disebut program magang itu dilaksanakan oleh PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV GEN. Kedua pimpinan perusahaan itu telah dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Helmi pun memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program.
Sementara itu, terkait dengan keterlibatan salah satu guru besar Unja dalam perkara ini, Helmi menekankan saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain. Dalam kegiatan Ferienjob itu, guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.
Guru besar yang dimaksud adalah SS yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Helmi mengatakan Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.
Kronologi Unja ikut Ferienjob
Keterlibatan Unja dalam Ferienjob ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan Ferienjob sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.
Pada awal Oktober 2023, peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.
Pada Desember 2023 peserta yang mengikuti magang di Jerman tersebut pulang secara bertahap kembali ke Jambi dalam kondisi sehat.