Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kementerian Pertahanan Bantah Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang membantah ada kerja sama pendirian pangkalan militer asing di Tanah Air.

16 April 2025 | 11.41 WIB

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra
Perbesar
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Hendrik Yaputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan membantah kabar yang menyebut pemerintah menerima permintaan resmi dari Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai pangkalan militer. Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan media internasional yang menyebut Rusia ingin menempatkan pesawat-pesawat militer jarak jauhnya di wilayah timur Indonesia tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menegaskan tidak ada kesepakatan atau kerja sama yang mengarah pada pendirian pangkalan militer asing di Tanah Air. “Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Frega saat dikonfirmasi, Rabu, 16 April 2025.

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menolak rencana pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Penolakan itu disampaikan menyusul laporan media internasional yang menyebut adanya permintaan resmi dari Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai basis pesawat militer.

Hasanuddin menganggap, keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi serta bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, prinsip bebas aktif berarti Indonesia tidak memihak blok mana pun dan berkomitmen menjaga perdamaian dunia. Kehadiran kekuatan militer asing di Tanah Air, menurut dia, justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam konflik antarnegara besar.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus