Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyebut perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di pekan terakhir Februari 2022 terus menunjukkan tren perbaikan. Kasus harian turun menjadi 34.976 pada Ahad, 27 Februari, dari kasus sehari sebelumnya, yakni di 46.643 pada 26 Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tercatat hingga 26 Februari rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87 persen," demikian keterangan Kemenkes pada Senin, 28 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu per 27 Februari, pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35 persen. Sementara sehari sebelumnya, tempat tidur isolasi dan intensif Covid-19 secara nasional berada di level 36 persen.
Di sisi lain, Kemenkes mencatat penurunan kasus konfirmasi ini terjadi meski tren pemeriksaan (testing) terus dipertahankan di level 400-500 ribu per harinya. Pada 26 Februari, spesimen yang diuji tercatat mencapai 491.130.
Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding 25 Februari lalu yang mencatat 484.532 spesimen. Sementara itu positivity rate pada 26 Februari turun menjadi 15,91 persen dibanding hari sebelumnya yang tercatat 17.93 persen.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi berharap Indonesia bisa segera melewati periode dominasi varian Omicron. Terutama karena indikator-indikator perbaikan dalam penanganan Covid-19 seperti bed occupancy rate (BOR) nasional mulai menunjukkan penurunan sejak 26 Februari tersebut dan positivity rate juga menurun.
"Tapi, kita harus terus waspada dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” kata dia.
Saat ini, kata dia, langkah-langkah penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah terus diperbarui mengikuti basis data dan kasus di lapangan. Pendekatan ilmiah ini, kata dia, membuat ruang improvisasi agar taktik penanganan lebih cepat dan efisien.
Kemenkes terus menekan beban keterisian rumah sakit dengan hanya merawat pasien bergejala sedang hingga kritis dan yang memiliki komorbid di rumah sakit. Sebab, varian Omicron menimbulkan gejala lebih ringan kepada pasien, terutama bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster.
Data inilah yang menginisiasi Kemenkes untuk menerapkan kebijakan isolasi mandiri dan isolasi terpusat bagi pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan sejak awal. Selain itu, Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
Lalu, pemerintah mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun. Sebab, gejala terparah dan risiko meninggal bagi yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sangat tinggi.
Oleh karena itu, Nadia menyebut cakupan vaksinasi lengkap harus dipercepat untuk memberikan ketahanan bagi masyarakat Indonesia secara luas. "Kelompok-kelompok yang perlu mendapatkan perhatian adalah golongan lanjut usia dan mereka yang memiliki riwayat komorbid,” kata Nadia.