Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia. Kemenkes mencatat sebanyak 30 dari 38 provinsi kekurangan dokter spesialis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dibutuhkan waktu lama untuk menutup kekurangan tersebut," kata Dante dipantau dari akun Youtuber resmi DPR, Senin 25 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dante mengatakan, sebanyak 59 persen dokter saat ini terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sedangkan, 34 persen Rumah Sakit Umum Daerah belum mempunyai 7 dokter spesialis dasar.
"Kalau dibiarkan itu butuh waktu 10 tahun. Karena lulusan spesialis hanya 22 fakultas dari 115 fakultas kedokteran perguruan tinggi dengan jumlah lulusan 2.700," kata Dante.
Kemenkes melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi kekurangan itu dalam waktu 10 tahun. Di antaranya, pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Hal itu didasarkan pada prioritas pertama pendayagunaan di wilayah TPK. Lalu, pengadaan ASN Kesehatan pada CPNS dan PPPK di pusat dan daerah.
Langkah selanjutnya memanggil diaspora dokter spesialis kembali ke Indonesia. Saat ini, sudah ada 21 dokter spesialis diaspora yang sedang menjalankan adaptasi. Rencananya, 63 sedang menunggu dan sedang proses administrasi.
Di samping itu, Kemenkes juga menyediakan 2208 lebih beasiswa untuk spesialis, subspesialis, dan fellowship untuk memenuhi kebutuhan prioritas tahun nasional. "Ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan," katanya.
Pilihan Editor: Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah