Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menindak kasus bullying atau perundungan mahasiswa calon dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung. Menurut Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat, kasus terkini berasal dari kejadian pada 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Baru ditelusuri setelah ada yang lapor, sekarang sudah ke luar surat keputusan untuk peringatan,” katanya saat ditemui Tempo seusai acara pencanangan kerja sama Rumah Sakit Kanker Unpad dengan Pertamedika IHC, Rabu 11 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FK Unpad, menurut Yudi, memberikan sanksi ringan berupa peringatan kepada pelaku perundungan yang berjumlah tujuh orang. Mereka disebutnya merupakan senior atau mahasiswa yang lebih lama satu semester dari korbannya, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Urologi. “Upaya kami untuk memberantas (perundungan ) ini terus, kapanpun,” ujar Yudi.
Contoh perundungan yang dilakukan seperti senior memanggil juniornya namun telat datang. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk melakukan push up. Tindakan seperti itu menurut Yudi tidak bisa dibenarkan. “Tidak ada dalam pendidikan kedokteran memberikan push up, kalau biar sehat caranya olahraga bareng bukan menghukum,” kata dia.
Sebelumnya, FK Unpad telah menjatuhkan sanksi kasus bullying kepada 11 mahasiswa PPDS. Padahal fakultas telah membuat pakta integritas, tim, serta komisi anti perundungan sejak 2020. Namun hingga kini upaya pencegahan itu belum sanggup menihilkan perundungan.
Yudi mengakui masalah perundungan paling sering terjadi di PPDS di rumah sakit pendidikan yaitu RS Hasan Sadikin Bandung. Pelaku adalah mahasiswa senior yang sedang kuliah di semester dua atau tiga--dari delapan semester masa studi. “Repotnya setelah itu dia (korban) mem-bully lagi mahasiswa baru,” ujarnya.
Masa perundungan dari mahasiswa senior ke junior itu, menurut Yudi, biasanya berlaku selama enam bulan. Kasus itu di beberapa tempat sudah menghilang, namun secara spesifik Yudi menyebutkan kalau beberapa residen yang memegang pisau masih melakukannya seperti di bagian bedah, bedah syaraf, dan bedah urologi. Selain itu perundungan mahasiswa PPDS FK Unpad terjadi di bagian seperti rehabilitasi medis dan radiologi.
Perundungan yang terjadi, kata Yudi, bisa dilakukan secara verbal atau lewat perkataan dan bentuk fisik. Secara keseluruhan FK Unpad telah memberi hukuman kepada pelaku perundungan mulai dari surat peringatan hingga pemecatan dua orang mahasiswa. Selain mahasiswa, seorang dosen juga tersangkut kasus perundungan. Sanksi terhadap si dosen masih diproses Kementerian Pendidikan.