Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TENTARA Nasional Indonesia kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk menyebut kelompok bersenjata di Papua. Penamaan terhadap mereka yang bergabung dan terlibat dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) ini merupakan instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dikeluarkan pada 5 April 2024.
Agus mengklaim penyebutan OPM mengikuti istilah yang dipakai oleh kelompok bersenjata.
“Mereka sendiri yang menamakan diri TPNPB bersama OPM,” kata Agus di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengatakan pengembalian istilah lama ini bertujuan agar tentara tidak ragu-ragu menindak kelompok bersenjata di Papua. “Perubahan nama itu merupakan komitmen TNI melindungi prajurit di lapangan,” tutur Nugraha ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 April 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo