Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Polisi: Ada Penyiksaan dan Penghuni Tewas

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan adanya kekerasan hingga korban tewas di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana.

30 Januari 2022 | 12.13 WIB

Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Penemuan kerangkeng milik Teguh Rencana yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi itu membuat publik heboh. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka
Perbesar
Warga mengamati ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Penemuan kerangkeng milik Teguh Rencana yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi itu membuat publik heboh. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan adanya kekerasan hingga korban tewas di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan tim gabungan sudah memeriksa 30 orang dalam kasus kerangkeng ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Temuan paling utama yang menjadi perhatian serius Polda Sumut dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, kata Hadi, adalah hilangnya nyawa penghuni kerangkeng. Serta adanya orang yang bukan pecandu narkoba namun dijebloskan ke penjara tersebut.

"Ada penghuni yang tewas dan ada penghuni yang dikategorikan nakal namun bukan pecandu narkoba tapi dijebloskan ke dalam karangkeng." kata Hadi Wahyudi, Ahad 30 Januari 2022.

Tim penyidik gabungan, kata Hadi, sudah menemukan orang yang menjadi korban kekerasan, termasuk pemakaman korban yang meninggal.

"Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Panca Simanjuntak menyampaikan secara tegas akan mendalami tewasnya penghuni kerangkeng termasuk mengejar orang yang bertangungjawab terhadap kematian penghuni kerangkeng." ujar Hadi.

Adapun Komnas HAM mengungkap fakta beberapa keluarga sengaja menitipkan anak atau kerabat untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi dari kecanduan narkoba. Sebab, biaya untuk rehabilitasi ditempat resmi mahal.

"Bahwa tempat rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin dan pernah dicek pada Tahun 2016 oleh Badan Narkotika Kabupaten Langkat, tidak ada izin. Sudah pernah disuruh mengurus izin tapi sampai sekarang tidak ada izinnya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam. 

Selain soal izin, Komnas HAM menemukan fakta praktik kekerasan di dalam kerangkeng manusia hingga menghilangkan nyawa yang diduga telah berlangsung sejak 2010. Rehabilitasi di sel di rumah Bupati Langkat nonaktif ini, kata Anam, penuh dengan catatan kekerasan kekerasan fisik, penyiksaan sampai hilangnya nyawa.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus