Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan akan menindak tegas jika anggotanya terlibat judi Online. Hal ini dia sampaikan sebagai respons atas persoalan judi online yang menjadi salah satu atensi belakangan ini, apalagi setelah pegawai kementerian jadi tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sih kalau ada anggota saya yang terlibat, usut. Enggak ada urusan," katanya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, DPD bisa saja membuat panitia khusus atau pansus untuk mendalaminya jika memang ada temuan. "Saya bisa saja buat pansus ini. Saya sedang berpikir, kenapa? Karena negara butuh duit kok. Udahlah, kita pokoknya bersih-bersih lah," kata dia.
Sultan mengatakan, judi online bukanlah persoalan yang kecil, melainkan suatu ekosistem bisnis yang besar. Oleh karena itu, kata dia, pasti banyak pihak yang terlibat.
"Selain perputaran uang yang luar biasa, kemudian korbannya masyarakat banyak, apalagi saat negara membutuhkan program-program. Baik makan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi."
Dia menekankan, pemberantasan judi online harus menyeluruh. Artinya, tak hanya mengusut Siapa yang dianggap terlibat di tengah atau di ujung saja, melainkan dari awal.
Artinya, jangan hanya menyasar aktor kecil saja. Dia menyebut, pengusutan judi online harus menyasar sistem penyedia pembayaran, payment gateway, perbankan, hingga bandar.
"Apalagi ada fee based di situ, yang sekali kutip berapa? Sekali lewat transaksi itu kan pasti nyangkut, ya kan? Nah, nyangkutnya ke mana? Atau siapa yang mengutip? Apakah perbankan? Atau siapa? Usut dong."
Pilihan Editor: Paslon ASIH Kolaborasi dengan Anies Baswedan di Pilgub Jabar