Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyebut setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai. Adapun pernyataan ini disampaikan Sahrin untuk mengomentari ihwal deklarasi Partai Perubahan yang berlangsung pada Ahad, 10 November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tidak dilarang, Sahrin menilai deklarasi Partai Perubahan menjadi tidak menyenangkan karena memuat foto Anies Baswedan tanpa izin. Adapun foto Anies di Partai Perubahan dianggap memberi kesan kepada publik bahwa mantan gubernur Jakarta ini terlibat sebagai pelopornya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mendirikan partai adalah hak setiap warga negara. Mas Anies pun tidak berhak melarang. Namun yang disayangkan penggunaan foto tanpa konfirmasi atau pemberitahuan kepada Mas Anies," ujar Sahrin saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 November 2024.
Sahrin menegaskan, Anies Baswedan tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Perubahan. Baik sebagai inisiator, pendiri, maupun terlibat dalam kegiatan-kegiatan di partai tersebut.
"Begitu pula terkait sumbangan, juga Mas Anies tidak pernah terlibat sama sekali di partai itu," kata Sahrin.
Adapun soal deklarasi Partai Perubahan, diklaim mendapat dukungan lebih dari 1.300 relawan Anies Baswedan seluruh Indonesia. Dalam deklarasi partai yang berlangsung pada Ahad, 10 November 2024, Robi Nurhadi didapuk menjadi presiden partai lewat hasil rapat pleno.
“Deklarasi ini menggaungkan berdirinya Partai Perubahan sebagai salah satu persyaratan untuk mendirikan partai,” kata Robi yang juga relawan Anies saat pemilihan presiden atau pilpres, dikutip dari keterangan video pada Selasa, 12 November 2024.
Dalam deklarasi itu, Robi juga membahas Gerakan Lima Pilar yang mencakup Partai Perubahan, Ormas Gerakan Perubahan, Koperasi Serasi, Yayasan Petranas, dan Pusat Kepemimpinan Perubahan Daerah atau PKPD.
Meski ditunjuk menjadi presiden partai, Robi menyatakan bahwa Anies Baswedan tetap menjadi pemimpin yang bakal menentukan arah gerakan dari Partai Perubahan. Robi juga berada di barisan Anies saat pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Robi mengakui bahwa Anies Baswedan tidak hadir dalam agenda deklarasi. Namun dia tidak mempermasalahkan hal tersebut dan meyakini kalau Anies akan segera bergabung di Partai Perubahan.
“Suatu saat kami yakin beliau akan pulang kembali ke salah satu rumahnya, yaitu Partai Perubahan. Dan ini akan menjadi gerakan politik jangka panjang,” kata Robi.
Terkait soal legalitas, Robi menerangkan bahwa Partai Perubahan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang sudah disusun. Bahkan dia juga mengklaim partai itu memiliki akta notaris yang berguna sebagai syarat formal kelengkapan dokumen sebuah partai.