Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Padjajaran, terhadap anggota keluarga pasien.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” kata Puan Maharani dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 11 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menyebut tindakan pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan. Puan menilai dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. “Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku. Selain itu, ia juga mengatakan proses hukum harus berjalan adil dan transparan. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujar Puan.
Priguna, 31 tahun, diduga memperkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, pada 18 Maret 2025. Saat itu korban sedang menunggu ayahnya yang sedang sakit di rumah sakit tersebut.
Pelaku memperdaya dengan modus membius korban. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap dan menahan Priguna pada Ahad, 23 Maret 2025.
Teranyar, korban Priguna diduga tak hanya satu orang. Kepolisian menyatakan ada dua korban baru dalam kasus pemerkosaan itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.
“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama," kata Surawan di Bandung, Jumat, 11 April 2025, seperti diberitakan Antara.
Surawan mengatakan keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.
Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi namun dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke Lantai 7 gedung baru untuk melakukan pemerkosaan.
“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” katanya.
Yudono Yanuar dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.