Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ketua DPR Desak Priguna Anugerah Pratama Diberi Hukuman Maksimal

Puan Maharani menyebut tindakan Priguna Anugerah Pratama sebagai kejahatan kemanusiaan.

11 April 2025 | 18.50 WIB

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, 9 April 2025. ANTARA/Rubby Jovan
Perbesar
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, 9 April 2025. ANTARA/Rubby Jovan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Padjajaran, terhadap anggota keluarga pasien.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Harus ditelusuri secara mendalam kemungkinan korban-korban lain, dan kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memastikan keadilan bagi para korban,” kata Puan Maharani dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut tindakan pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan. Puan menilai dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. “Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” kata dia. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku. Selain itu, ia juga mengatakan proses hukum harus berjalan adil dan transparan. “Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan,” ujar Puan. 

Priguna, 31 tahun, diduga memperkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, pada 18 Maret 2025. Saat itu korban sedang menunggu ayahnya yang sedang sakit di rumah sakit tersebut.

Pelaku memperdaya dengan modus membius korban. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap dan menahan Priguna pada Ahad, 23 Maret 2025.

Teranyar, korban Priguna diduga tak hanya satu orang. Kepolisian menyatakan ada dua korban baru dalam kasus pemerkosaan itu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan kedua korban baru merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.

“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama," kata Surawan di Bandung, Jumat, 11 April 2025, seperti diberitakan Antara.

Surawan mengatakan keduanya mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi namun dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke Lantai 7 gedung baru untuk melakukan pemerkosaan.

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” katanya.

Yudono Yanuar dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus