Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua KPU: Pemungutan Suara Ulang di 5 Daerah Lancar, Partisipasi Pemilih Lampaui 80 Persen

Menurut Ketua KPU, penyelenggaraan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah berjalan secara kondusif

7 April 2025 | 14.41 WIB

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghelat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di lima daerah pada Sabtu, 5 April 2025. Kelima daerah itu itu terdiri dari Kota Sabang, Aceh; Kabupaten Bungo, Jambi; Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah; Kabupaten Buru, Maluku; dan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ketua KPU Mochammad Afifuddin PSU itu berjalan secara kondusif. “PSU di Kota Sabang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Buru berjalan tertib dan lancar,” kata Afifuddin dalam keterangannya yang dikonfirmasi pada Senin, 7 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Afifuddin menilai tingkat partisipasi masyarakat tinggi dalam PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut.

Ia merinci PSU di Kota Sabang yang digelar di 1 TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue mencatat partisipasi pemilih hingga 91,85 persen. Dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 540 orang dan daftar pemilih tambahan (DPTb) satu orang, total 496 orang menggunakan hak pilihnya di PSU Kota Sabang.

Selanjutnya, PSU di Kabupaten Banggai juga menunjukkan tingkat partisipasi mencapai 89,06 persen. PSU di Banggai digelar di 63 TPS di desa atau kelurahan di Kecamatan Toili serta 26 TPS di kecamatan Simpang Raya. “Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut yaitu DPT ditambah daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 37.750 orang, dengan pengguna hak pilih 33.619 orang,” kata Afifuddin.

PSU Kabupaten Bungo yang terbagi ke 21 TPS di 8 kecamatan juga mencatat tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi. Dengan jumlah total daftar pemilih tetap, pemilih tambahan, dan pemilih pemindahan 8.412 orang, sebanyak 7.475 di antaranya memakai hak pilih di PSU Bungo.

Adapula penyelenggaraan PSU di Pulau Taliabu yang tersebar di 9 TPS mencatatkan tingkat keterlibatan pemilih sampai 82,34 persen. Presentase itu dihitung berdasarkan penggunaan hak pilih sebanyak 3.268 orang dari total daftar pemilih tetap, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan yang mencapai 4.005 orang.

Kemudian untuk PSU dan Penghitungan Ulang Surat Suara di Kabupaten Buru, juga dinilai menunjukkan partisipasi hingga 82,38 persen. Afif mengatakan penyelenggaraan PSU di 1 TPS dan PUSS di 1 TPS lain diikuti oleh 921 pengguna hak pilih. Tingkat partisipasi itu mencapai 82,38 persen dari total jumlah pemilik hak pilih 1.124 orang yang terdiri dari daftar pemilih tetap, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan.

Sebelumnya Komisioner KPU Iffa Rosita juga mengungkap optimismenya soal tingkat partisipasi masyarakat dalam pencoblosan Pilkada ulang. Iffa memprediksi tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini akan mencapai 80 persen. Sementara untuk PSU di Kabupaten Banggai yang ia pantau secara langsung, Iffa yakin tingkat partisipasi pemilih akan tembus 90 persen. 

"Diperkirakan untuk PSU Banggai mencapai 90 persen. Dan untuk daerah lain bisa dimungkinkan di atas 80 persen," ucap Iffa ketika dihubungi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu, 5 April 2025. Iffa menjelaskan keyakinannya tersebut didasari pada upaya sosialisasi yang selama ini telah dilakukan oleh KPU.

Bahkan, KPU Pusat turun tangan langsung untuk membantu mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam agenda PSU ini. Selain itu, kata Iffa, sosialisasi lebih mudah dilakukan karena PSU tidak dilakukan di keseluruhan wilayah, namun terbatas di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja. "Jangkauan sosialisasinya terbatas pada PSU, tidak seluas atau sebanyak saat 27 November sehingga lebih mudah dan terjangkau," kata Iffa. 

Vedro Immanuel Girsang berkontribusi pada penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus