Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AHMAD Ali masih pelesiran ke Jerman ketika memimpin rapat Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin melalui telekonferensi video pada 2 Desember 2023. Forum itu mengevaluasi kampanye Anies-Muhaimin di berbagai daerah. Kepada hadirin, termasuk Kapten Timnas Amin, Muhammad Syaugi, Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu mempersoalkan kekuranghebohan kegiatan yang dihadiri Anies.
Ali menyebutkan kampanye Anies Baswedan masih terlalu lengang. Mengaku telah bekerja dan bersafari politik dengan bekas Gubernur DKI Jakarta itu selama lebih dari setahun, Ali bersumbar punya resep untuk membuat massa membeludak saat Anies berkampanye. “Kami gas terus karena kampanye tinggal dua bulan,” kata Ali kepada Tempo, 14 Desember 2023.
Hari itu menjadi debut Ali sebagai pelatih kepala atau head coach Timnas Amin. Jabatan tersebut baru diberikan Anies kepada Ali pada 21 November 2023. Posisi Ali di tim kampanye Anies awalnya bukan pelatih kepala. Dia menjadi salah satu kandidat kapten—jabatan yang sekarang dipegang Syaugi.
Selain Ahmad Ali, mantan Ketua Tim Delapan, Sudirman Said, berpeluang menduduki posisi itu. Tim Delapan berisi kolega Anies dan perwakilan tiga partai—NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera—yang hampir mengusung Anies sebagai calon presiden. Kongsi itu batal karena Demokrat hengkang setelah Anies meminang Muhaimin Iskandar.
Ali hampir saja diumumkan sebagai Kapten Timnas Amin pada 12 November 2023. Dua kolega Anies bercerita, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu sudah tiba di markas pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta Pusat, lewat tengah hari. Padahal acara pengumuman baru akan dimulai sore.
Orang dekat Anies menyaksikan Ali sempat menjajal kostum Kapten Timnas Amin yang disiapkan tim sekretariat. Pengusaha nikel itu sempat menggerutu karena ukuran pakaian tersebut kurang pas. Mendekati pembukaan acara, para pewarta berangsur-angsur datang. Namun Anies tak kunjung tiba dan kepastian pengumuman masih berkabut.
Di tengah situasi itu, sejumlah orang di lingkaran inti Anies menerima pesan soal rekam jejak Ali. Isinya tentang potensi kasus hukum yang bisa menjerat politikus asal Morowali, Sulawesi Tengah, itu. Ali belakangan membantah jika disebut tersangkut perkara di lembaga penegak hukum. “Saya tak pernah terlibat kasus,” ujarnya.
Namun, pada Februari 2022, Ali mengaku pernah terlibat kasus narkotik dan diadili di Pengadilan Negeri Palu. Majelis hakim menyatakan Ali bersalah dan menjatuhkan vonis penjara tiga bulan yang dijalani Ali pada 2003. Ali waktu itu merespons laporan investigasi majalah ini soal tambang nikel miliknya di Sulawesi Tengah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Ban Kapten Pemecah Kongsi"