Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Difabel

Kondisi Difabel Baru Usai Tanggap Darurat Bencana Palu Donggala

Perlu masukan mengenai pembangunan hunian sementara bagi korban bencana gempa dan tsunami Palu Donggala yang aksesibel bagi difabel.

27 Oktober 2018 | 10.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anggota tim SAR Korea Selatan berusaha mengevakuasi korban gempa bumi yang tertimbun reruntuhan gedung Restoran Dunia Baru di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 22 Oktober 2018. Badan SAR Nasional menyebutkan, hingga 24 hari pascabencana, pihaknya telah mengevakuasi 2.113 jenazah korban. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Gunungkidul - Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Palu Donggala, Sulawesi Tengah telah usai pada Jumat, 26 Oktober 2018. Ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan atau Perdik Sulawesi Selatan, Ishak Salim mengatakan salah satu kondisi yang harus diperhatikan setelah tanggap darurat adalah bagaimana menangani para penyandang disabilitas baru pascabencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Kisah Haru Sampai Lucu Relawan Bahasa Isyarat, Bak Main Teater

Data sementara yang diperoleh Perdik dari sejumlah rumah sakit di Palu dan Donggala menunjukkan sebanyak 20 korban bencana gempa dan tsunami menjadi disabilitas baru. Mereka mengalami cedera karena tertimpa reruntuhan bangunan dan ada yang sampai diamputasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pekerja membangun hunian sementara (huntara) di Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 25 Okotber 2018. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 1.200 unit hunian sementara yang diperuntukkan bagi korban gempa, tsunami, dan pencairan tanah (likuifaksi) di Palu, Sigi, dan Donggala. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Setelah tanggap darurat bencana selesai, proses selanjutnya adalah masa transisi pembangunan hunian sementara, kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa. "Kami akan memberikan masukan mengenai pembangunan hunian sementara yang aksesibel bagi difabel," kata Ishak kepada Tempo di sela Temu Inklusi 2018 di Balai Desa Plembutan, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa, 23 Oktober 2018.

Artikel lainnya: Cara Tunanetra Mengenali Keaslian dan Nominal Rupiah

Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membangun hunian sementara yang ramah difabel, antara lain fasilitas ramp atau bidang miring untuk memudahkan pengguna kursi roda dan kamar mandi yang dilengkapi besi pegangan atau handrail sebagai pegangan disabilitas. "Kami juga harus punya data difabel di setiap keluarga yang akan pindah dari pengungsian ke hunian sementara," kata dia.

Pito Agustin Rudiana

Pito Agustin Rudiana

Koresponden Tempo di Yogyakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus