Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Setelah Wali Nagari Dihapus

Konflik tanah ulayat di Sumatera Barat setelah Undang-Undang Nomor 5/1979. Peran Wali Nagari diganti kepala desa.

3 Juni 1989 | 00.00 WIB

Setelah Wali Nagari Dihapus
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

MENGAPA dua desa di Sumatera Barat yang bertetangga bisa bertikai, bahkan hingga saling menikam? Diduga, salah satu penyebabnya adalah karena menghilangnya wali nagari. Bersamaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5/1979, kepemimpinan karismatik itu digeser kepala desa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Setelah Wali Nagari Dihapus"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus