Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada yang salah dengan penggunaan kotak suara kardus untuk pemilihan umum 2019. Menurut dia, ketakutan sejumlah pihak jika kotak suara kardus ini bisa dirusak tidak tepat. "Berbahan seng pun kalau mau dirusak, ya bisa rusak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa, 18 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton menjadi sorotan masyarakat. Di media sosial, banyak warga yang khawatir dengan kualitas kotak tersebut.
Kalla tidak memungkiri bahwa penggunaan karton lantaran untuk menghemat anggaran. Sebab, harga kotak alumunium saat ini lebih mahal ketimbang karton. Selain itu, banyak kotak suara yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rusak dan harus diganti.
Menurut Kalla, penggunaan kotak suara berbahan karton seharusnya tidak menjadi masalah karena telah disetujui oleh seluruh partai di Dewan Perwakilan Rakyat dan KPU.
Meski begitu, Kalla menuturkan, dalam pemilu 2019 tidak semua kotak suara berbahan dasar karton. Kotak ini hanya sebagai tambahan dan pengganti kotak yang rusak. "Artinya karena penduduk bertambah, tempat pemungutan suara bertambah, berarti kotak suara bertambah. Penambahan itu dari kardus," ujarnya.
Dia mendapatkan jaminan dari Ketua KPU Arief Budiman jika kotak suara ini kuat dan tidak mudah rusak. "Salah satu diuji diperlihatkan ketua KPU bahwa itu kuat dinaiki. Karena itu dijaga agar tidak kehujanan. Itu aja," ujarnya.
Ketua KPU Arief Budiman pun menampik bahwa kotak suara dari karton itu rentan rusak. Arief mengatakan banyak negara menggunakan jenis kotak suara tersebut. "Saya pernah datangi negara-negara penyelenggara pemilu di hampir semua benua, di Afrika, Eropa, Asia," kata dia.
Menurut dia, KPU tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara kardus kedap air atau kotak suara kardus. Dia menyebutkan KPU memiliki beberapa alasan terkait hal itu. "Saya tegaskan itu sudah mempertimbangkan banyak hal dan ini pilihan kami," ujar Arief.
Setidaknya ada lima alasan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Di antaranya, yakni penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan. Menurut Arief, penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air sudah dipertimbangkan sebelum KPU menetapkan peserta pemilu. Penggunaan kotak suara ini, kata dia, juga telah diuji dalam simulasi.
Arief menegaskan kotak suara kardus ini sudah final dan tak mungkin diganti. Selain itu, kata dia, sudah hampir rampung. Kotak suara sudah diproduksi 100 persen.
Hasil jajak pendapat Tempo.co mengungkap bahwa mayoritas pembaca tidak setuju penggunaan kota kardus untuk pemilihan umum 2019. Berikut selengkapnya:
Keputusan membuat kotak suara dari bahan karton atau kardus dilakukan bersama DPR, KPU, Bawaslu dan pemerintah. Namun pembuatan kotak suara dengan biaya Rp 948 miliar ini dinilai mudah rusak jika terkena air. Setujukah Anda kotak suara untuk Pemilu 2019 tetap dari bahan kardus?
Ya: 662 (40,49%)
Tidak: 938 (57,4%)
Tidak Tahu: 35 (2,11%)
Total Responden: 1.635 (100%)
Simak artikel menarik lainnya seputar kotak suara kardus hanya di kanal Nasional Tempo.co.