Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU DKI Coklit Data Pemilih Pilgub Jakarta 2024 Awal Juni

KPU DKI Jakarta menyatakan tahapan Pilgub Jakarta 2024 akan dimulai awal Juni 2024.

25 Mei 2024 | 21.58 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Astri Megatari, saat acara peluncuran tahapan Pilkada Jakarta, serta maskot dan jingle Pilkada Jakarta 2024 di silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perbesar
Anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Astri Megatari, saat acara peluncuran tahapan Pilkada Jakarta, serta maskot dan jingle Pilkada Jakarta 2024 di silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta atau Pilgub Jakarta akan dimulai awal Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan pertama KPU melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data atau Pantarlih. Kemudian KPU Jakarta melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih. Pantarlih akan mendatangi rumah warga untuk mengkonfirmasi apakah data pemilih sesuai dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi mohon kerja samanya. Mohon koordinasinya supaya tahapan coklit atau pemuktahiran data pemilih ini berlangsung dengan lancar,” kata Astri saat acara peluncuran tahapan Pilgub DKI Jakarta di silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Mei 2024.

Astri mengatakan saat ini KPU DKI Jakarta sedang melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). KPU RI mensyaratkan maksimal 600 pemilih per TPS. Sehingga, kata Astri, akan ada perubahan jumlah TPS dari Pemilu dan Pilkada 2024. Astri mengatakan saat ini masih memetakan berapa jumlah TPS untuk tiap kecamatan.

“Kenapa pemetaan itu penting dilakukan? Karena tidak sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu,” kata Astri. “Tetapi kami juga harus melihat jarak dari TPS tersebut. 

Di samping itu, KPU DKI harus mempertimbangkan dari data pemilih agar tidak ada keluarga yang berbeda TPS jika TPS digabungkan. “Jadi itulah pentingnya pemetaan TPS yang saat ini sedang kami jalankan tahapannya,” kata Astri. 

Pilihan Editor: KPU Luncurkan Maskot dan Jingle Pilgub Jakarta 2024

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus