Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.

14 September 2024 | 13.12 WIB

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum, August Mellaz mengingatkan kepada legislator yang maju di Pilkada 2024, segera mengundurkan diri. Menurut dia, proses mekanisme Penggantian Antarwaktu atau PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024 tidak rumit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Itu sebenarnya tidak terlalu ada mekanisme yang-yang rumit lah,” kata August saat ditemui awak media di gedung KPU, pada Jumat, 13 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berkaitan dengan mekanisme PAW, August mengatakan bahwa mereka sudah menerima surat pemberitahuan yang diajukan oleh beberapa partai politik dengan tujuan agar kader mereka bisa maju di Pilkada 2024. Adapun konsekuensi dari peraturan PAW adalah mengundurkan diri dari jabatan saat ini.

Jajaran teknis KPU pun, kata dia, sudah mendatangi kantor dewan pimpinan pusat partai politik untuk melakukan klarifikasi. “Sesuai tingkatannya kalau KPU RI untuk DPR RI ya ke DPP,” ujar August.

August mengatakan, pihaknya akan memproses permohonan tersebut. Berkenaan dengan itu, ia juga mewanti-wanti kepada partai politik seputar batas waktu calon terpilih untuk segera mengajukan pengunduran diri, karena menyangkut kebutuhan terutama administrasi.

“Kami juga memberitahukan kepada partai-partai politik agar ada batas waktu,” kata August.

Ia menambahkan, kebutuhan administrasi tersebut diperlukan oleh KPU dan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas dalam memfasilitasi para calon terpilih yang nantinya akan dilantik, termasuk para pendatang baru.

Nantinya para calon terpilih akan diberikan orientasi penanaman nilai-nilai kebangsaan. “Kemungkinan itu yang orientasi untuk penanaman nilai-nilai kebangsaan lebih dari 300-an,” kata August.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus