Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kuasa Hukum Kumpulkan Nama Penuding Ijazah Palsu Jokowi untuk Digugat

Kuasa hukum masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang soal ijazah Jokowi palsu.

15 April 2025 | 10.41 WIB

Tim kuasa hukum Joko Widodo (kiri), Andra Reinhard, Yakup Hasibuan, Rivai Kusumanegara dan Firmanto Laksana usai konferensi pers soal ijazah Jokowi yang dianggap palsu di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tim kuasa hukum Joko Widodo (kiri), Andra Reinhard, Yakup Hasibuan, Rivai Kusumanegara dan Firmanto Laksana usai konferensi pers soal ijazah Jokowi yang dianggap palsu di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025. Tempo/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo sedang mengkaji pihak yang akan digugat karena telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi," ujar salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, kepada Tempo pada Selasa, 15 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat. Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. 

"Kami tunggu saja tanggal mainnya. Yang pasti semua orang yang membuat gaduh,  yang membangun narasi negatif tidak berdasar," kata Firman kemudian. Ia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat. 

"Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal," ucap Firman. Ia meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi bahwa ijazah mantan presiden itu asli.

Sebelumnya tim kuasa hukum Jokowi mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang masih menuding ijazah Jokowi palsu. Delik yang digunakan kemungkinan adalah pencemaran nama.

“Ya, tentunya kalau sampai ada yang bilang (dikenakan delik pencemaran nama), berarti mungkin saja ya. Tetapi balik lagi, kami kan harus kaji dulu dengan baik,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Dinda Shabrina berkontribusi pada penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus