Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Ketengan Dilarang agar Anak Perokok Berkurang

Penjualan rokok secara ketengan mulai dilarang tahun depan. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi jumlah anak perokok yang setiap tahun terus bertambah.

29 Desember 2022 | 00.00 WIB

Penjual Agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta, 4 November 2022. Dok Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penjual Agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta, 4 November 2022. Dok Tempo/Magang/Muhammad Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah melarang penjualan rokok secara ketengan mulai tahun depan. Larangan itu termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah. Lewat keputusan itu, pemerintah bakal membuat rancangan peraturan yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus