Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Negara harus berbuat lebih banyak untuk mencegah perundungan siber dan mengatasi akses yang tidak setara terhadap teknologi bantuan yang menghambat hak-hak penyandang disabilitas, khususnya perempuan dan anak perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wacana ini muncul setelah sekelompok aktivis hak asasi manusia mengadu kepada Dewan HAM PBB soal ketiadaan akses yang setara khususnya alat pengampu disabilitas bagi perempuan dan anak perempuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masyarakat internasional gagal menegakkan prinsip dasar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia terkait penyandang disabilitas, yaitu bahwa semua orang dilahirkan sama," kata Volker Türk, The Head of Human Rights United Nations, seperti yang dikutip dari UNNews, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Volker, di semua kawasan, penyandang disabilitas didiskriminasi, disingkirkan, dikekang, ditekan, diremehkan dan direndahkan. Perilaku ini banyak diterima penyandang disabilitas khususnya perempuan dan anak perempuan. “Mereka menjadi sasaran dan diabaikan,” kata Volker.
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia juga menyoroti bahwa komunitas online yang melibatkan penyandang disabilitas perempuan dan anak perempuan banyak mengalami perundungan siber.
Menurut Institut Kesetaraan Gender Eropa (EIGE), perundungan siber terhadap perempuan dan anak perempuan berarti segala bentuk tekanan, agresi, pelecehan, pemerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, termasuk pencurian identitas mereka.
Dalam kesempatan itu, pelapor Khusus tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Heba Hagrass, mencatat bahwa laju grafik hak disabilitas mengalami kemunduran sebanyak 14 persen dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). "Sebanyak 30 persen menunjukkan perubahan yang tidak memadai," kata Heba Hagrass.
Bahkan, Laporan Disabilitas dan Pembangunan 2024 menyebutkan bahwa situasi bagi perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas lebih buruk lantaran menghadapi diskriminasi yang semakin parah.
Senada dengan PBB, Komisioner Perlindungan Elektronik Australia mencatat bahwa banyak perempuan dengan disabilitas mengalami perundungan di bidang teknologi. Perundungan ini menimpa perempuan disabilitas khususnya yang memiliki ragam disabilitas intelektual dan kognitif.
UNNews-The European Institute of Gender Equality - The commisioner of E-safety Australia