Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahfud Md Sebut Pelangggaran Kampanye Pilkada 2020 Tak Siginifikan

Mahfud Md. menyebut pelanggaran pada pekan pertama kampanye Pilkada 2020 tidak signifikan.

2 Oktober 2020 | 11.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyebut pelanggaran pada pekan pertama kampanye Pilkada 2020 tidak signifikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Secara umum pelaksanaan kampanye Pilkada minggu pertama berjalan cukup baik. Ada pelanggaran tapi tidak signifikan sama sekali," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis, 2 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kampanye Pilkada telah dimulai sejak Ahad pekan lalu, 26 September. Pada hari pertama kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sejumlah pelanggaran protokol Covid-19 di delapan daerah.

Mahfud Md mencontohkan beberapa jenis pelanggaran dalam pertemuan terbatas tatap muka. Misalnya, pertemuan diikuti oleh 53 orang, padahal Peraturan Komisi Pemilihan Umum membatasi maksimal 50 orang. Ada juga yang sudah patuh pada pembatasan 50 orang, tetapi lima orang di antaranya tak memakai masker.

Menurut Mahfud, pelanggaran semacam itu terjadi di 53 dari 309 daerah kabupaten/kota yang sudah menjalankan kampanye pada pekan kemarin. "Jadi ini kira-kira 15 persen dan kecil-kecil tidak menimbulkan dampak," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan mengapa kampanye berlangsung di 309 daerah kendati hanya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020. Menurut dia, kampanye berlangsung di beberapa kabupaten sekaligus di provinsi-provinsi yang melaksanakan pemilihan gubernur.

Di Sumatera Barat misalnya, Pilkada 2020 berlangsung hanya di tujuh dari 17 kabupaten/kota. Namun daerah-daerah yang tak menggelar pilkada kabupaten/kota turut ada kampanye untuk pemilihan gubernur.

"Jadi 53 dari 309 dengan pelanggaran yang masih bisa diatasi tanpa ramai-ramai," kata Mahfud.

Rapat koordinasi analisis dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Badan Intelijen Negara. dan seluruh daerah yang menggelar Pilkada 2020.

"Hadir KPU Bawaslu tingkat I dan II seluruh kabupaten kota. Ada pemdanya, Kejagungnya, Kajari, Polres, Polda, Kodam, Korem, dan lain-lain," ucap Mahfud.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus